WONOSOBO (Lintas Topik.Com)– Sebanyak 3.476.830 keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Jawa Tengah akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat pada tahun 2025. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp12,396 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf dalam pertemuan dengan pilar-pilar kesejahteraan sosial di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Minggu (1/6/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, di seluruh wilayah Indonesia.
“Harapannya seperti arahan Presiden, kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2026 dan kemiskinan di bawah lima persen pada 2029,” kata Syaifullah Yusuf.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut bergantung pada koordinasi dan sinergi antar pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menyatukan langkah dan memadukan program penanggulangan kemiskinan secara terpadu.
“Semua dimulai dari validasi data. Setelah datanya sama, baru bisa dibuat perencanaan yang tepat. Kemudian implementasi dilakukan, disusul monitoring dan evaluasi. Outcome-nya harus betul-betul dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Syaifullah menyebutkan kekuatan pilar-pilar kesejahteraan sosial di Jawa Tengah, antara lain 4.986 Pendamping PKH, 543 TKSK, 5.333 PSM, 1.064 TAGANA, 28 Pelopor Perdamaian (Pordam), dan 111 Pendamping Rehabilitasi Sosial. Pilar-pilar ini akan berperan penting dalam proses validasi dan verifikasi data penerima bansos.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar intervensi program dapat berjalan tepat sasaran.
“Kolaborasi data sangat penting, sehingga intervensi pembangunan di wilayah kita, khususnya untuk penanganan kemiskinan ekstrem, bisa dilakukan bersama-sama,” kata Luthfi.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024, tingkat kemiskinan di Jawa Tengah tercatat sebesar 9,58 persen, sedangkan kemiskinan ekstrem berada di angka 0,89 persen.
Pemprov Jateng, lanjut Luthfi, telah menerapkan strategi penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dengan pemerintah pusat hingga tingkat desa/kelurahan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah program “Satu OPD Satu Desa Dampingan” untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di 1.287 desa prioritas di 35 kabupaten/kota.
“Desa yang bansosnya di atas 60 persen pasti masuk kualifikasi miskin, dan akan langsung diintervensi oleh dinas-dinas di tingkat provinsi,” jelasnya.
Tiga strategi utama yang dijalankan dalam program pengentasan kemiskinan ini meliputi:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin,
- Meningkatkan pendapatan keluarga miskin, dan
- Mengurangi wilayah kantong kemiskinan.
Program bansos ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan jika dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak.***
Editor : Agus Hidayat