Purwakarta (Lintas Topik.Com)— Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, meskipun seharusnya bantuan itu diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Temuan ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan mengenai validitas data penerima bantuan
Menurut laporan, total penerima BSU di Kabupaten Purwakarta mencapai 16.951 orang, dengan 1.274 orang yang belum mencairkan dana hingga 3 Agustus 2025, termasuk sejumlah nama anggota legislatif
Keterangan media menyebutkan salah satu nama anggota DPRD yang tercatat sebagai penerima BSU adalah Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra .
Meski demikian, tidak ada indikasi bahwa bantuan tersebut telah dicairkan oleh anggota legislatif bersangkutan.
Penyebab masalah ini berasal dari sistem pendataan BPJS Ketenagakerjaan yang secara otomatis memasukkan peserta aktif dengan klaim penghasilan rendah ke dalam daftar penerima BSU, tanpa verifikasi status pekerjaan.
Menanggapi temuan tersebut, ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan keprihatinannya terhadap masuknya nama anggota dewan dalam daftar penerima BSU.
Ia memastikan bahwa anggota legislatif yang terdaftar tidak mencairkan dana dan menolak bantuan demi menjaga citra institusi DPRD
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta terkait klarifikasi sistem pendataan.
Namun, pihak ketua dewan menyebut akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPJS dan PT Pos Indonesia untuk menyelesaikan masalah administratif ini.***
Dari berbagai sumber
Editor : Agus Hidayat