Wonosobo, Lintas Topik.Com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengambil langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dengan melantik 306 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024 serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kegiatan tersebut digelar dengan khidmat di halaman Pendopo Bupati dan dipimpin langsung oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, pada Rabu (24/4).
Proses penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja kali ini dilakukan serentak dan lebih awal dibanding daerah lain. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Wonosobo dalam mempercepat pengisian posisi strategis di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis demi memperkuat pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Afif menegaskan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia mengimbau para pegawai baru untuk menjadi ASN cerdas yang tak hanya mengandalkan intelektualitas, namun juga menjunjung integritas, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan sekadar momen seremonial, tapi titik awal pengabdian sebagai aparatur negara yang siap bekerja dan melayani dengan sepenuh hati untuk Wonosobo,” ujar Bupati Afif.
Ia juga mendorong seluruh ASN yang baru bergabung untuk memahami tugas dan fungsinya dengan baik, menjaga profesionalisme, serta menjalin kolaborasi lintas sektor dalam mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan.
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, menambahkan bahwa 306 PPPK yang dilantik mencakup tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis. Sedangkan 61 CPNS yang menerima SK mayoritas merupakan lulusan baru dari berbagai daerah, termasuk luar Wonosobo.
“Mereka dijadwalkan mulai bertugas per 2 Mei 2025 dan akan mengikuti program orientasi selama dua hari satu malam pada 6–7 Mei, dengan materi seputar wawasan kebangsaan dan pembentukan karakter ASN,” jelas Tri.
Selain itu, pelantikan PPPK untuk Jabatan Fungsional sebanyak 114 orang akan dilaksanakan pada awal Mei, bersamaan dengan masa orientasi, disesuaikan dengan TMT per 1 Mei 2025.
Tri juga menyampaikan bahwa proses rekrutmen untuk formasi PPPK Gelombang 2 tahun 2024 tengah berjalan, mencakup 128 posisi yang diupayakan bisa terisi seluruhnya demi menutupi kekurangan tenaga pelayanan di lapangan.
Ia mengajak ASN baru, terutama yang berasal dari luar daerah, untuk berkomitmen dalam pengabdian di Wonosobo, meskipun saat ini PPPK belum memiliki hak mutasi. Namun, regulasi pusat terus dipantau sebagai acuan kebijakan ke depan.
Melalui pelantikan ini, Pemkab Wonosobo berharap kehadiran ASN baru dapat memperkuat sistem birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. ***
Editor : Agus Hidayat