100 Hari Luthfi-Yasin, Pesantren Akhirnya Punya Pergub dan Guru Agama Terima Insentif

Ida Agus
20 Views
4 Min Read
Guberrnur Jateng Ahmad Luthfi menanda tangani Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren Nomor 17 Tahun 2025, (dok. istimewa)

SEMARANG (Lintas Topik.Com) – Seratus hari pertama pemerintahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Luthfi-Yasin) menandai babak baru bagi dunia pesantren. Setelah dua tahun hanya mengandalkan Perda, kini Jawa Tengah resmi memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren No. 17 Tahun 2025.

Pergub ini diteken Gubernur Ahmad Luthfi pada 11 April 2025, di tengah bulan suci Ramadhan. Tak heran jika Wakil Gubernur Taj Yasin menyebutnya sebagai “hadiah Lailatul Qadar untuk pesantren.”

“Pergub ini sudah lama ditunggu. Alhamdulillah, kini pesantren punya payung hukum jelas. Ini bukti nyata janji kampanye yang kami tunaikan,” kata Gus Yasin dalam audiensi dengan DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah.

Payung Hukum Baru, Bantuan Bisa Lebih Rutin

Selama ini, bantuan untuk pesantren hanya bersifat hibah tahunan. Namun dengan adanya Pergub ini, Pemprov Jateng bisa memberikan dukungan secara rutin dan terstruktur lewat APBD. Mulai dari insentif guru madrasah diniyah (madin), bantuan operasional pondok, hingga program pemberdayaan santri seperti santripreneur dan pelatihan santri milenial.

Kepala Biro Hukum Setda Jateng, Haerudin SH MH, menjelaskan bahwa Pergub ini merupakan tindak lanjut dari Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. “Pergub ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Insentif Guru Sudah Cair, Pesantren Menyambut Gembira

Beberapa pondok pesantren sudah mulai merasakan manfaat Pergub ini. Misalnya, di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyyah, Balapulang, Tegal, sebanyak 32 guru madin menerima insentif sebesar Rp 400 ribu untuk empat bulan pertama tahun 2025. Total per tahun, insentif yang diterima mencapai Rp 1,2 juta per guru.

“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Semoga bisa ditambah ke depannya,” ujar Mirza Fahmi, pengasuh pondok tersebut.

Hal senada disampaikan Ahmad Khoirul Anas dari PP Assalafiyah Dukuhan, Demak. Sebanyak 23 guru di pondoknya telah menerima insentif tahap pertama. Bantuan operasional pesantren juga sudah mulai dicairkan, meski jumlahnya bervariasi tergantung kebutuhan—antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta per pondok.

Zaeni, Ketua Badko TPQ Kecamatan Gemawang, Temanggung, menyebut hampir semua guru TPQ dan Madin di wilayahnya telah menerima insentif tahap pertama. “Kami sangat bersyukur. Tapi harapannya tentu nominalnya bisa naik,” katanya.

Buka Akses Beasiswa hingga Kerja Sama Luar Negeri

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pergub ini juga membuka jalan kerja sama pesantren dengan institusi luar negeri. Pemprov Jateng kini bisa menjalin MoU dengan negara-negara seperti Mesir, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan.

Anggota TPPD Jateng, H. Haryanto, mengungkapkan bahwa melalui Pergub ini, beasiswa S1 ke Universitas Al Azhar Kairo untuk santri akan lebih mudah direalisasikan. “Ini bukan sekadar regulasi, tapi awal dari transformasi dunia pesantren,” tegasnya.

Ke Depan: Insentif Bisa Naik Jika PAD Meningkat

Wagub Taj Yasin menyatakan, program ini akan terus dikawal. Ia berharap jika pendapatan asli daerah (PAD) naik, maka insentif untuk guru madin dan TPQ juga bisa ditingkatkan. “Kami akan terus dorong ini agar dampaknya terasa langsung oleh guru dan santri,” ujarnya.

Dengan terbitnya Pergub ini, Pemprov Jateng menunjukkan komitmen serius menjadikan pesantren sebagai bagian penting pembangunan daerah. Tak sekadar lembaga pendidikan agama, pesantren kini dilihat sebagai pusat penguatan moral, ekonomi, dan SDM masa depan.(***)

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment