12 Jam Diperiksa Soal Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Akhirnya Buka Suara

Ida Agus
24 Views
3 Min Read
Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chrome Book senilai Rp9,9 triliun . ( dok. istimewa)

Jakarta( LintasTopik.com )– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan marathon selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung sejak pukul 09.10 WIB dan baru terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidik terhadap proyek pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan nasional yang dinilai bermasalah.

Juru Bicara Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem berfokus pada perannya sebagai menteri saat proyek itu berjalan.

“Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitasnya sebagai menteri kala itu, untuk mengklarifikasi pengetahuannya terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek ini,” ujar Harli kepada wartawan.

Menurut Harli, penyidik juga menyoroti rapat yang berlangsung pada 6 Mei 2020, yang dinilai sebagai titik krusial dalam pengambilan keputusan pengadaan Chromebook.

“Padahal kajian teknis sudah dilakukan sebulan sebelumnya, yaitu April 2020. Saat itu Chromebook justru dinilai tidak ideal. Namun, keputusan pengadaan justru muncul setelah rapat Mei,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kejanggalan tersebut, lanjut Harli, sedang didalami lebih lanjut, termasuk perubahan sikap yang terjadi di bulan Juni atau Juli tahun itu, yang akhirnya mengarah pada realisasi proyek.

Mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem, Harli belum memberikan kepastian. Ia menyebut bahwa masih ada dokumen yang belum diserahkan serta sejumlah informasi yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Nadiem: Saya Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Setelah keluar dari pemeriksaan, Nadiem memberikan pernyataan singkat di hadapan awak media. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif apabila kembali diminta hadir oleh Kejagung.

“Saya akan terus membantu proses hukum ini agar semuanya menjadi jelas, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap agenda transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama,” ujar Nadiem.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas proses hukum yang disebutnya berlangsung secara transparan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebagai warga negara, saya hadir untuk menghormati proses hukum. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan atas jalannya pemeriksaan yang menjunjung asas keadilan dan transparansi,” lanjutnya.

Nadiem kemudian menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa ia ingin segera pulang karena keluarganya sudah menunggu di rumah.***

Sumber : Antara

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment