Wonosobo (Lintas Topik.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wonosobo tidak hanya berbicara soal distribusi makanan untuk 164 ribu lebih penerima manfaat.
Di balik itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonosobo menerapkan sistem pengawasan berlapis untuk mencegah risiko keracunan dan gangguan kesehatan.
Sebanyak 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini beroperasi diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan sebelum satu porsi pun makanan dibagikan.
Setiap hari, satu porsi menu diuji secara organoleptik—meliputi rasa, aroma, warna, dan tekstur—sebelum distribusi dilakukan.
Kepala Dinkes Wonosobo, Jaelan Sulat, menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah mitigasi risiko sejak hulu.
“Semakin panjang rentang waktu antara pengolahan dan distribusi, semakin tinggi potensi kerusakan pangan dan kontaminasi bakteri. Itu yang kami kendalikan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Wonosobo Jadi Percontohan, Standar Diperketat
Sejak ditetapkan sebagai lokasi percontohan, pengawasan terhadap dapur MBG di Wonosobo dilakukan lebih detail.
Setiap SPPG wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan setelah melalui inspeksi sanitasi serta pemeriksaan kualitas air dan makanan.
Tak hanya itu, seluruh penjamah makanan—sekitar 50 orang di setiap SPPG—wajib mengikuti pelatihan keamanan pangan.
Dinkes memastikan seluruh rantai proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi, berada dalam kontrol.
“Kami ingin risiko ditekan sejak awal, bukan setelah terjadi kejadian,” tegas Jaelan.
Sampel Disimpan 2×24 Jam, Tim Gerak Cepat Disiagakan
Sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini, setiap dapur diwajibkan menyimpan satu porsi makanan sebagai bank sampel. Sampel tersebut dibekukan selama 2×24 jam.
Langkah ini menjadi instrumen penting apabila terjadi dugaan kejadian luar biasa (KLB). Dinkes telah membentuk tim gerak cepat di tingkat puskesmas dan kabupaten untuk menangani laporan maksimal dalam waktu 1×24 jam.
Dengan total 164.270 penerima manfaat, Dinkes menilai peningkatan cakupan program sejalan dengan meningkatnya potensi risiko.
“Semakin besar jumlah penerima, semakin besar pula tanggung jawab pengawasan,” ujarnya.
Layanan Pengaduan Dibuka, PSC 119 Siaga
Untuk mempercepat arus informasi, Dinkes membuka kanal pengaduan melalui layanan PSC 119.
Mekanisme ini menjadi pintu masuk laporan masyarakat maupun penerima manfaat terkait keamanan pangan MBG.
Skema ini dinilai krusial, terutama karena hingga kini belum ada perwakilan teknis Badan Gizi Nasional di tingkat kabupaten.
Dengan sistem uji harian, sertifikasi higiene, pelatihan penjamah makanan, penyimpanan sampel, hingga layanan pengaduan, Dinkes Wonosobo menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dari jaminan keamanan setiap porsi yang dibagikan.***
Editor : Agus Hidayat







