Ad imageAd image

Akses Musrenbangdes Belum Merata, Kader DESBUMI Wonosobo Minta Dilibatkan

Lintas Topik Author
2 Min Read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:8; brp_del_th:0.0121,0.0005; brp_del_sen:0.1000,0.1000; motionR: 0; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.66861075, 0.9441318);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 281.32855;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 40;

Wonosobo (LintasTopik.com)—Kader DESBUMI dari sejumlah desa di Kabupaten Wonosobo meminta dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Mereka menyoroti akses yang belum merata dalam pengusulan program pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.

Persoalan itu mengemuka dalam workshop keterlibatan kader DESBUMI dalam Musrenbangdes hingga Musrenbangkab di Aroma Resto Wonosobo, Rabu (14/10/2026). Kegiatan diselenggarakan SARI bersama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Migrant CARE melalui Program Inklusi.

Kader DESBUMI Ngadikusuman, Menuk, mengatakan kelompoknya pernah mendapatkan pelatihan membatik pada 2020. Namun, setelah itu kelompoknya tidak lagi dilibatkan dalam Musrenbangdes.

Menurut Menuk, komunikasi dengan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk penyampaian proposal kegiatan, belum mendapat respons yang diharapkan. Ia menilai pemerintah desa lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur daripada pemberdayaan kelompok pekerja migran.

Ia meminta pemerintah kabupaten mendorong pemerintah desa membuka ruang partisipasi sekaligus memberikan dukungan bagi pemberdayaan dan perlindungan pekerja migran.

Menanggapi persoalan tersebut, Kris Widyarto dari Bidang Litbang Bappeda Wonosobo mengatakan perhatian pemangku kebijakan terhadap kelompok masyarakat di setiap desa berbeda-beda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menyoroti anggapan bahwa pekerja migran sudah sejahtera karena pernah bekerja di luar negeri. Menurutnya, pandangan tersebut perlu dikoreksi agar kebutuhan pekerja migran dan keluarganya mendapat perhatian.

Kris mendorong DESBUMI menjalin komunikasi lebih intensif dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, untuk mengusulkan kebutuhan pemberdayaan dan perlindungan.

Sementara itu, Teguh dari Bappeda Wonosobo menjelaskan bahwa usulan masyarakat dipilah berdasarkan kewenangan desa dan kabupaten. Usulan yang menjadi kewenangan desa diarahkan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, sedangkan kewenangan kabupaten diteruskan melalui tahapan perencanaan daerah.

Masyarakat juga dapat mengajukan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Statusnya dapat dilacak sejak diterima, diverifikasi, hingga disetujui sesuai tahapan yang berlaku.

Usulan tersebut tetap harus melalui verifikasi serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment