Ad imageAd image

Apa Itu Tuntutan 17+8? Desakan Rakyat dengan Deadline Tegas untuk DPR dan Pemerintah

Ida Agus
9 Views
3 Min Read

Jakarta, LintasTopik.com – Istilah “Tuntutan 17+8” mendadak viral di jagat maya dan jalanan usai gelombang demonstrasi besar terjadi di berbagai kota Indonesia. Gerakan ini memuat 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai paling lambat 31 Agustus 2026.

Fenomena ini menjadi sorotan karena lahir dari keresahan publik terhadap kinerja DPR dan pemerintah yang dinilai jauh dari kepentingan rakyat.

Siapa Penggagas Tuntutan 17+8?

Tuntutan ini disusun dalam rapat darurat berdurasi sekitar tiga jam oleh sejumlah figur publik dan aktivis, antara lain Andovi da Lopez, Jerome Polin, Chandra Liow, Fathia Izzati, Abigail Limuria, dan Andhyta F.. Mereka menghimpun aspirasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga organisasi advokasi seperti YLBHI dan PSHK.

Petisi online yang mendukung gerakan ini bahkan telah mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan hanya dalam hitungan hari.

Isi 17 Tuntutan Jangka Pendek

Beberapa poin mendesak yang disuarakan rakyat antara lain:

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
  • Bentuk tim investigasi independen atas kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.
  • Bekukan kenaikan gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR termasuk pensiun seumur hidup.
  • Publikasikan transparansi anggaran DPR, mulai dari gaji hingga fasilitas rumah dinas.
  • Periksa dan beri sanksi kepada anggota DPR bermasalah melalui Badan Kehormatan dan KPK.
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan hentikan kekerasan aparat.
  • Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.

Seluruh poin ini ditargetkan harus dijawab paling lambat 5 September 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

8 Tuntutan Jangka Panjang

Selain desakan jangka pendek, ada pula 8 tuntutan reformasi struktural dengan tenggat 31 Agustus 2026, antara lain:

  • Reformasi DPR secara menyeluruh: audit independen, larangan mantan koruptor duduk di parlemen, hingga penghapusan fasilitas mewah.
  • Transparansi partai politik dan penguatan oposisi.
  • Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta perkuat KPK.
  • Reformasi Polri agar lebih profesional dan humanis, disertai revisi undang-undang kepolisian.
  • Kembalikan TNI ke barak dan hentikan keterlibatan mereka dalam proyek sipil seperti food estate.
  • Evaluasi kebijakan ekonomi, UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, hingga audit BUMN.

Simbol Warna Pink, Hijau, dan Biru

Gerakan ini juga melahirkan simbol visual yang ramai dipakai warganet. Pink terinspirasi dari ibu berkerudung merah muda yang ikut aksi, melambangkan keberanian. Hijau menjadi warna solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas saat aksi. Sedangkan resistance blue muncul sebagai simbol perlawanan demokratis.

Respons Publik: Optimisme vs Skeptisisme

Meski mendapat sambutan hangat di media sosial, sebagian masyarakat masih ragu efektivitas gerakan ini. “Sudah berapa kali tuntutan rakyat disuarakan, tapi hasilnya nihil,” tulis seorang netizen. Namun banyak pula yang menilai gerakan ini berbeda karena berhasil menyatukan suara lintas generasi dan profesi.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment