Bawa 8 Paket Ganja, Pria Asal Wonosobo Ditangkap Satresnarkoba di Taman Kota

Ida Agus
9 Views
2 Min Read
Anggota Sat Res Narkoba Polres Wonosobo menangkap pria yang membawa 8 paket narkoba di salah satu taman kota Wonosobo, Kamis (26/2)

Wonosobo (LintasTopik.com) – Seorang pria berinisial AS (31), warga Wonosobo, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo saat kedapatan membawa delapan paket ganja di salah satu taman kota wilayah Kecamatan Wonosobo, Kamis (26/6/2025) sore.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.25 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

“Kami amankan tersangka bersama barang bukti delapan paket ganja dengan berat bruto 23,4 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/6).

Petugas yang melakukan penyelidikan lebih lanjut menemukan ganja disembunyikan di saku celana pendek hitam yang dipakai tersangka. Selain ganja, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka mengaku sebagai pemakai. Saat ini masih kami periksa di Mapolres,” tambah Teguh.

AS dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyidik turut memeriksa dua saksi warga dan dua anggota kepolisian yang ikut dalam penangkapan. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Teguh menegaskan, Polres Wonosobo terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tegasnya.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment