Wonosobo (Lintas Topik.com) – Dari total 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Kabupaten Wonosobo, baru enam di antaranya yang resmi mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.
“Hingga saat ini, baru ada enam SPPG yang sudah memiliki izin PBG dan lima SPPG lainnya masih dalam proses pengajuan izin,” kata Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo, Nuruddin Ardiyanto, kepada WonosoboZone, Kamis (16/10/2025).
Nuruddin menjelaskan, DPUPR terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perizinan yang diajukan oleh penyelenggara program makan bergizi gratis tersebut. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap bangunan penyelenggara program memenuhi aspek legalitas serta standar kelayakan bangunan.
“Kita terus memantau perkembangan mengenai perizinan yang dilakukan oleh SPPG,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, hingga 1 Oktober 2025 terdapat 73.748 pelajar yang telah menerima manfaat dari 23 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah.
Lebih lanjut, Nuruddin mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah penyelenggara yang telah berkomunikasi dengan DPUPR untuk melengkapi dokumen perizinan, namun hingga kini belum melakukan penginputan data secara resmi.
“Kemarin juga ada 12 SPPG yang berkomunikasi dengan saya akan mengajukan izin PBG, tapi hingga pagi ini belum menginput data,” tambahnya.
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Wonosobo sendiri tetap berjalan, namun pemerintah daerah menegaskan bahwa pemenuhan izin PBG menjadi bagian penting untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan layanan bagi pelajar.***
Editor : Agus Hidayat