Ad imageAd image

Diduga Tak Netral, Juri Lomba Rebana MAPSI SMP di Wonosobo Dilaporkan ke Komnas PAI

Lintas Topik Author
11 Views
3 Min Read
Komisioner Komnas PAI Wonosobo melakukan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olah Raga terkait aduan wali murid tentang ketidak netralan Juri dalam lomba MAPSI Kab. Wonosobo. ( LT/ dok. Komnas PAI Wonosobo)

Wonosobo (Lintas Topik.com) – Sejumlah orang tua siswa dari SMP Negeri 1 Wonosobo melayangkan pengaduan resmi ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI) Kabupaten Wonosobo, terkait dugaan ketidaknetralan juri dalam ajang Lomba Rebana MAPSI SMP Tahun 2025. Mereka menilai, juri menunjukkan sikap berpihak kepada salah satu peserta yang akhirnya meraih juara satu.

Lomba Rebana tersebut digelar Sabtu (4/10/2025) di SMP Negeri 2 Wonosobo, diikuti perwakilan dari sejumlah sekolah menengah pertama di wilayah setempat. Dalam surat pengaduan tertanggal 8 Oktober 2025, orang tua siswa SMPN 1 Wonosobo menyebut perilaku juri yang tidak netral telah menimbulkan tekanan psikologis bagi para peserta. Mereka menilai, indikasi keberpihakan juri tampak pada interaksi dan ekspresi non-verbal yang dinilai melanggar kode etik penjurian.

“Dengan ini kami selaku orang tua dari tim rebana SMPN 1 Wonosobo menyampaikan adanya dugaan perilaku juri yang terindikasi melanggar kode etik dan berdampak pada kondisi psikis anak-anak peserta,” tulis perwakilan orang tua dalam surat pengaduan tersebut. Sedikitnya 15 nama siswa dan orang tua tercantum sebagai pihak yang merasa dirugikan, dengan menyebut juri dianggap berpihak kepada peserta nomor undi 82 dari SMPN 1 Mojotengah, yang meraih juara pertama dalam ajang tersebut.

Menanggapi laporan itu, Komisioner Komnas PAI Wonosobo, Uray Lukman, menyebut hasil telaah awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran prinsip keadilan, netralitas, dan etika penyelenggaraan kegiatan anak. Menurutnya, perilaku juri yang menunjukkan keberpihakan dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan tekanan psikologis bagi peserta lain.

“Panitia MAPSI SMP Wonosobo diminta untuk memberikan klarifikasi tertulis dalam tujuh hari kerja sejak surat diterima. Mereka juga perlu melakukan evaluasi internal terhadap kinerja juri, serta memberikan jaminan perlindungan psikis dan moral bagi anak-anak yang terdampak,” tegas Uray. Ia menambahkan, apabila klarifikasi tidak disampaikan dalam batas waktu yang ditentukan, Komnas PAI Wonosobo akan melaporkan kasus ini ke Disdikpora Wonosobo dan Komnas PAI Pusat untuk evaluasi lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua MGMP PAI SMP Kabupaten Wonosobo, Arifin, mengaku telah dikonfirmasi langsung oleh Komnas PAI sehari setelah lomba berlangsung. Ia menegaskan, pelaksanaan MAPSI yang sudah berjalan 14 tahun selama ini tidak pernah menimbulkan masalah, dan juri diambil dari unsur Kemenag, MAN 1, serta Unsiq, tanpa melibatkan guru SMP untuk menjaga netralitas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait surat pengaduan maupun somasi dari Komnas PAI, kami belum menerimanya secara resmi. Namun jika diminta, kami siap memberikan klarifikasi. Yang jelas, pemenang lomba rebana tahun ini sudah dipersiapkan untuk mengikuti tingkat provinsi di Jawa Tengah pada 21 Oktober 2025 mendatang,” jelas Arifin.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment