Jakarta,( LintasTopik.com )– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengambil langkah drastis dalam merespons kritik publik terhadap besarnya fasilitas dan tunjangan anggota dewan.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam poin keputusan yang disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi.
Langkah ini disebut sebagai upaya evaluasi total serta bentuk transparansi lembaga legislatif di tengah meningkatnya sorotan publik.
“Keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025. Semua sepakat bahwa perubahan harus dilakukan segera,” tegas Dasco.
Enam Poin Keputusan DPR
- Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
- Penghentian pembayaran hak-hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya.
- Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR oleh partai politik, di mana DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait.
- Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan strategis DPR.
“Keputusan ini ditandatangani secara resmi oleh pimpinan DPR RI, antara lain Ibu Puan Maharani, saya sendiri, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” tambah Dasco.
Respons Publik dan Implikasi Politik
Keputusan ini dinilai sebagai jawaban cepat DPR terhadap gelombang kritik publik yang menyoroti gaya hidup mewah para wakil rakyat di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih tertekan.
Sejumlah pengamat menilai langkah DPR bisa menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, meski publik tetap menuntut agar reformasi kelembagaan dilakukan lebih jauh, termasuk transparansi dalam penyusunan anggaran dan pengawasan kinerja legislasi.
Selain itu, keputusan penghentian tunjangan perumahan dan moratorium kunker luar negeri diyakini akan menekan pengeluaran negara secara signifikan. Namun, tantangan berikutnya adalah konsistensi pelaksanaan serta keberanian DPR untuk melanjutkan reformasi di internalnya.***
Sumber : Antara
Editor : Agus Hidayat