Purworejo (Lintas Topik.Com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan agar Bupati Pati Sudewo segera mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat dan memicu keresahan publik.
“Kenaikan boleh saja dilakukan, tetapi besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan tidak boleh membebani,” ujar Luthfi saat kunjungan kerja di Purworejo, Kamis (7/8).
Menurutnya, ada tiga instruksi yang telah ia sampaikan kepada Bupati Pati. Pertama, melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan PBB, termasuk kemungkinan melibatkan pihak independen seperti perguruan tinggi.
Kedua, memastikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat. Ketiga, hasil kajian nantinya tidak boleh memperberat beban hidup warga.
“Lakukan kajian yang komprehensif. Prinsipnya, kebijakan tidak boleh menyusahkan rakyat,” tegasnya.
Luthfi juga meminta agar Pemkab Pati membuka ruang dialog publik dan menyerap aspirasi masyarakat sebelum memutuskan kebijakan apapun.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka agar tercipta solusi bersama yang menguntungkan pemerintah maupun rakyat.
“Buka ruang-ruang publik, lakukan sosialisasi, tangkap aspirasi masyarakat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menimbulkan gejolak,” katanya.
Ia pun menambahkan, jika aturan yang ada saat ini dinilai memberatkan masyarakat, maka revisi harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah warga.
Pernyataan tegas Gubernur ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Pati. Rencana kenaikan PBB hingga 250 persen memicu penolakan luas dari warga. Mereka bahkan telah merencanakan aksi demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
Ketegangan kian memuncak setelah Pemkab Pati menertibkan penggalangan donasi yang digunakan untuk mendukung aksi tersebut, sehingga sempat terjadi kericuhan.***
Editor : Agus Hidayat