Wonosobo (Lintas Topik.com) — Fakta baru terungkap dalam kasus ledakan petasan di wilayah Pandansari, Kelurahan Kretek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.
Polisi mengatakan penjual bahan petasan yang digunakan korban masih berusia muda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bahan berupa bubuk mercon tersebut dibeli secara online oleh siswa tersebut, lalu dijual kembali kepada teman-teman dan lingkungan sekitarnya.
Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang D.P. Wibowo, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap penjual yang masih di bawah umur tersebut.
“Informasi awal obat dibeli secara online dan dijual ke teman-temannya serta tetangganya. Yang menjual juga masih anak-anak dan sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Polres Wonosobo.
Penyidik juga mendalami kemungkinan distribusi bahan petasan itu kepada pihak lain.
“Belum kami buka semua karena masih pemeriksaan. Info awal sudah dijual kepada beberapa orang lainnya,” tambah Nanang.
Sementara itu, korban berinisial FR (13), siswa kelas 2 SMP, hingga kini masih menjalani perawatan medis dan belum diperbolehkan pulang.
Ia mengalami luka bakar pada bagian tangan, dagu, dan paha akibat ledakan yang terjadi Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, menjelaskan ledakan terjadi saat korban bersama temannya meracik petasan di dalam sebuah warung mie ayam.
Mereka menggunakan bahan berbentuk gulungan kertas serta peralatan berupa tabung dan mesin gerinda pemotong besi.
Percikan api dari mesin gerinda diduga memicu bahan peledak hingga terjadi ledakan.
“Korban bersama temannya membawa bahan petasan di dalam warung mie ayam dengan berbahan gulungan kertas dan memakai peralatan berupa tabung (tank), mesin gerinda pemotong besi,” kata Sutono.
Akibat ledakan tersebut, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Jendela dilaporkan pecah dan bagian atap rusak. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Wonosobo untuk memastikan rantai distribusi bahan peledak serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi.***
Editor : Agus Hidayat







