Lintas Topik.Com – Bayangkan Anda sudah menanti bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Visa sudah di tangan, koper sudah dikemas, dan doa-doa mulai dipanjatkan. Tapi sesampainya di Makkah, Anda justru ditolak masuk Masjidil Haram. Masalahnya? Anda tidak membawa Kartu Nusuk.
Ya, sejak musim haji 2024, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan seluruh jemaah haji memiliki Kartu Nusuk sebagai identitas digital resmi yang wajib dibawa selama berada di Tanah Suci.
Apa Itu Kartu Nusuk?
Kartu Nusuk adalah identitas digital berbahan PVC berukuran panjang yang didominasi warna putih dan cokelat. Kartu ini berisi foto jemaah, kode QR, dan nomor visa, serta terintegrasi dengan sistem layanan haji Arab Saudi.
Kartu ini dibagikan kepada jemaah dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah tiba di hotel, oleh pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. Proses distribusinya bahkan harus didokumentasikan, sebagai bentuk kontrol dan tanggung jawab penyelenggara.
Kenapa Kartu Nusuk Disebut “Nyawa Kedua”?
Menurut Muchlis Hanafi, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, pentingnya kartu ini tidak bisa dianggap remeh.
“Nusuk ini seperti nyawa kedua jemaah. Bahkan, dalam konteks operasional ibadah haji, lebih penting daripada paspor,” tegas Muchlis, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Tanpa kartu ini, jemaah tidak akan mendapatkan akses layanan, bahkan bisa dilarang mengikuti rangkaian ibadah haji, termasuk di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tiga Fungsi Utama Kartu Nusuk
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, membeberkan tiga fungsi penting Kartu Nusuk:
1. Akses Layanan Syarikah
Tahun ini ada 8 syarikah yang mengelola layanan bagi jemaah haji Indonesia. Seluruh data jemaah telah tersinkron dengan sistem mereka. Kartu Nusuk menjadi alat identifikasi resmi, memastikan setiap jemaah mendapat pelayanan yang layak dan tepat sasaran.
2. Syarat Masuk Masjidil Haram
Tanpa kartu ini, jemaah tidak dapat masuk ke Masjidil Haram, yang berarti tidak bisa mengikuti ritual wajib seperti tawaf dan salat berjamaah di lokasi paling suci umat Islam itu.
“Dengan validasi kartu Nusuk dan sistem syarikah, proses masuk Masjidil Haram akan lebih tertib dan terdata,” ujar Hilman.
3. Pemantauan Pergerakan Jemaah
Kartu Nusuk memudahkan pemantauan pergerakan jemaah, termasuk lansia atau jemaah berkebutuhan khusus. Di masa puncak ibadah haji, seperti perjalanan dari Makkah ke Arafah, lalu ke Muzdalifah dan Mina, kartu ini membantu mencegah jemaah tersesat atau tertinggal dari rombongan.
“Nusuk akan menjadi acuan data utama dalam mengelola lebih dari 2 juta jemaah. Jika data tidak akurat, dampaknya sangat besar,” tambah Hilman.
Waspada, Jangan Sampai Hilang!
Karena pentingnya peran Kartu Nusuk, jemaah diimbau untuk menyimpan kartu ini dengan sangat hati-hati, bahkan lebih hati-hati dari menyimpan paspor. Kehilangan kartu ini bisa berarti kehilangan akses ke berbagai layanan vital selama ibadah berlangsung.
Bagi Anda yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini, pastikan Kartu Nusuk menjadi prioritas utama. Bukan hanya sebagai tanda pengenal, tetapi juga sebagai kunci kelancaran ibadah haji Anda di Tanah Suci.***
Sumber : laman Kemenag RI
Editor : Agus Hidayat