Wonosobo (Lintas Topik) — Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tiga karya budaya asal Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Tiga karya budaya tersebut yaitu Mie Ongklok (Domain: Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional), Wayang Kedu Gagrag Wonosaban (Domain: Seni Pertunjukan), dan Tradisi Ambeng Desa Tieng (Domain: Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan).
Penetapan dilakukan melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan masyarakat pelestari.
“Penetapan ini menjadi pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, proses pengusulan Mie Ongklok dan Wayang Kedu Gagrag Wonosaban sempat tertunda selama dua tahun. Setelah dilakukan pembaruan kajian selama 1,5 tahun dan melengkapi dokumen pendukung, keduanya kembali diusulkan bersama Tradisi Ambeng Desa Tieng.
Melalui proses verifikasi dan evaluasi yang ketat, ketiga karya budaya tersebut akhirnya diakui secara resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya takbenda Indonesia yang telah hidup dan diwariskan lintas generasi di Wonosobo.
Fahmi menambahkan, keberhasilan ini diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal.
“Kami berharap penetapan ini memperkuat identitas budaya Wonosobo sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi lokal agar tetap lestari,” tutupnya.
Dengan tambahan tiga karya budaya tersebut, Wonosobo kian menegaskan diri sebagai daerah yang aktif dan konsisten dalam pelestarian warisan budaya bangsa.***
Editor : Agus Hidayat






