Ad imageAd image

LARWASDA 2025, Pemkab Wonosobo Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Ida Agus
45 Views
2 Min Read
Penyerahan Inspektorat Award kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Desa terbaik dalam pengawasan dan pengfelolaan pelayanan publik. ( LT/ dok. Diskominfo Wonosobo)

Wonosobo (Lintas Topik.Com)  – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Inspektorat Daerah menggelar Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025, Selasa (8/7/2025), di kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Inspektorat Daerah dalam Mewujudkan Pelayanan Publik dan Membangun Sistem Pemerintahan Kabupaten Wonosobo yang Bersih dan Dapat Dipercaya oleh Seluruh Lapisan Masyarakat.”

Kegiatan diikuti secara hybrid, baik luring maupun daring melalui Zoom dan kanal YouTube WebTV. Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta 236 perwakilan dari pemerintah desa dan Inspektorat daerah di wilayah sekitar.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa LARWASDA menjadi forum resmi untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan tahun 2024, baik internal oleh Inspektorat Daerah maupun eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Momentum ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” ujarnya.

Narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum, menekankan pentingnya integritas ASN melalui kampanye antikorupsi bertajuk JONGASI (Jogo Integritas, Sinergi Ngawasi Korupsi). Ia menyebut pelayanan publik yang berintegritas adalah syarat mutlak dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kita butuh ASN yang profesional, nasionalis, dan berorientasi pada pelayanan. Integritas dalam pelayanan publik adalah harga mati,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Pengelola Barang dan Jasa Setda Wonosobo, Sih Widiyanto, memaparkan perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Ia menyoroti pentingnya kesiapan desa dalam menerapkan sistem pengadaan mandiri berbasis swakelola.

“Desa yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pengadaan wajib menjadi desa swakelola,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Inspektorat Awards kepada OPD dan desa terbaik dalam pengelolaan pengawasan dan pelayanan publik.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment