Wonosobo (Lintas Topik.com) – Polres Wonosobo melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) seorang siswa SD berusia 9 tahun di Kecamatan Kertek, Kamis (9/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga meninggal akibat kekerasan di lingkungan sekolah.
Kasus ini mencuat setelah korban, berinisial TA, meninggal dunia usai dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo. Sebelumnya, korban sempat mengeluh sakit di bagian perut dan dada usai dipukul teman sekelas saat upacara sekolah pada awal Oktober.
Menurut Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, proses ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan bukti ilmiah yang akurat tentang penyebab kematian korban.
“Kami melakukan ekshumasi guna memastikan sebab kematian korban. Ini penting agar tidak muncul kesimpangsiuran di masyarakat,” jelas AKP Arif, Kamis (9/10).
Hasil autopsi forensik dari tim medis akan menjadi dasar bagi penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian karena pemeriksaan medis masih berjalan.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat menolak permintaan polisi untuk melakukan pembongkaran makam. Namun setelah mendapat penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan forensik, keluarga akhirnya memberikan izin demi mencari kebenaran.
Dalam penyelidikan yang dilakukan sejak Rabu malam (8/10/2025), polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk orang tua korban, guru, dan beberapa teman sekelas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa sebelum korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
Polres Wonosobo juga berencana memanggil pihak sekolah untuk memastikan apakah benar terjadi tindak kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Masih kami dalami. Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan,” tegas AKP Arif.
Kasus kematian TA kini menjadi sorotan publik di Wonosobo, mengingat korban masih anak di bawah umur dan peristiwa terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman bagi siswa.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, agar menjadi peringatan serius untuk mencegah perundungan di sekolah.***
Editor : Agus Hidayat