Wonosobo (Lintas Topik.com) — Puluhan warga Desa Tlogojati, Kecamatan Wonosobo, Senin (13/10/2025), menyuarakan keprihatinan atas dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa. Mereka mempertanyakan aliran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sewa lahan kepada PT Tambi, serta sejumlah pos dalam APBDes yang dinilai belum dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung di Balai Desa Tlogojati, difasilitasi oleh Karang Taruna Tlogojati sebagai wadah partisipasi publik warga desa.
Koordinator lapangan, Putra Yayan Kurniawijaya, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami mempertanyakan beberapa hal karena ada kejanggalan dalam pengelolaan PAD, dana desa, dan APBDes. Misalnya, dana sewa lahan kebun teh milik desa sekitar 16 hektare yang disewakan ke PT Tambi dengan nilai Rp71 juta per tahun. Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” jelas Yayan.
Menurutnya, sejak kepala desa menjabat pada 2019, warga belum pernah menerima laporan resmi dan terbuka terkait realisasi keuangan desa secara detail.
Yayan juga menyoroti penggunaan anggaran APBDes tahun 2022 senilai Rp35 juta untuk pembelian teratak, yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan.
“Barangnya memang ada, tapi kami belum tahu apakah itu pembelian baru atau hasil perbaikan. Kami akan lakukan pengecekan fisik dan meminta rincian penggunaan anggarannya,” tambahnya.
Ia menegaskan, gerakan ini murni aspiratif dan tidak bermuatan politik, melainkan bentuk tanggung jawab sosial warga terhadap pengawasan penggunaan dana publik.
Warga yang hadir berasal dari berbagai dusun, seperti Windusari, Sumberjati, Tlogowero, Gedegan, dan kompleks Perumahan . Mereka berharap langkah ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola keuangan desa agar lebih terbuka kepada masyarakat.
Respons Pemerintah Desa
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan dan disertai bukti pertanggungjawaban resmi.
“Dana dari PT Tambi sudah masuk ke APBDes dan dibahas dalam musyawarah desa. Semuanya tercatat dan ada bukti tertulisnya. Kalau dibutuhkan, kami siap menunjukkan dokumen tersebut,” ujar Wahyan.
Ia menegaskan, prinsip transparansi telah dijalankan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Semua tahapan, mulai dari rapat hingga kegiatan, terbuka bagi warga. Kami siap berdialog dan memberikan klarifikasi,” imbuhnya.
Masyarakat berharap, penyampaian aspirasi ini tidak berhenti sebagai kritik, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan keuangan desa.
“Tujuan kami sederhana, agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi warga Tlogojati,” tutup Yayan.***
Editor : Agus Hidayat