Ad imageAd image

PCNU dan Lembaga Diniyah Wonosobo Tolak Usulan Lima Hari Sekolah

Ida Agus
9 Views
3 Min Read
Ketua PCNU Kabupaten Wonosobo KH Abdurahman Efendi menyerahkan sikap penolakan usulan 5 hari sekolah kepada Ketua Komisi D , Suwondo Yudhistiro. ( LT / Ida agus)

Wonosobo (Lintas Topik.Com) — Usulan penerapan sistem lima hari sekolah di Kabupaten Wonosobo mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Penolakan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Wonosobo bersama PGRI dan lembaga pendidikan keagamaan, Minggu (6/7).

Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo, Suratman, menyampaikan bahwa usulan lima hari sekolah merupakan aspirasi masyarakat dan telah melalui kajian dengan data yang dianggap kredibel. Menurutnya, ASN (Aparatur Sipil Negara), khususnya guru, membutuhkan kebijakan yang seragam terkait jam kerja.

“Dari survei yang kami lakukan bersama elemen masyarakat seperti murid, orang tua, dan lembaga pendidikan keagamaan, mayoritas mendukung penerapan lima hari sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan, tambahan jam belajar hanya satu jam per hari, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah telah menerapkan sistem ini.

Namun demikian, Suratman mengaku kecewa karena harapannya agar sistem lima hari sekolah bisa diterapkan di Wonosobo belum tercapai. “PGRI hanya menyampaikan aspirasi, guru tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, penolakan datang dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Ketua FKDT Wonosobo, Kyai Mansyur, menilai kebijakan tersebut akan mengganggu waktu belajar santri di madrasah diniyah dan TPQ.

“Rata-rata ngaji dilaksanakan bakda dzuhur dan sore hari. Kalau sekolah selesai lebih sore, waktu istirahat anak akan terganggu,” jelasnya. Ia menyebut saat ini terdapat 688 madrasah diniyah di seluruh Kabupaten Wonosobo yang akan terdampak jika sistem lima hari sekolah diterapkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Ketua PGRI Wonosobo Suratman saat memaparkan usulan program 5 hari sekolah di DPRD Kabupaten Wonosobo.

Ketegasan juga disampaikan PCNU Wonosobo. Pengurus PCNU Huda Afton menyatakan bahwa pihaknya tetap mendukung pola enam hari sekolah. “Tambahan jam bukan solusi. Yang dibutuhkan anak adalah pendampingan yang cukup, bukan sekadar penambahan waktu belajar,” ujarnya.

Menurutnya, hari libur yang terlalu panjang justru berpotensi disalahgunakan peserta didik. “Secara psikologis, anak juga butuh waktu istirahat. Sistem lima hari sekolah berpotensi membawa dampak buruk,” tandasnya.

Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menegaskan bahwa RDP digelar agar tidak terjadi polemik dalam pengambilan kebijakan. Namun, hasil forum menunjukkan mayoritas tetap menghendaki sistem enam hari belajar.

“Wonosobo memiliki kultur religius. Anak-anak masih harus mengaji setelah sekolah. Jika jam belajar formal diperpanjang, anak akan kelelahan,” kata Suwondo. Ia menambahkan bahwa pertimbangan utama adalah aspek sosial dan kultural masyarakat Wonosobo.

Hal senada disampaikan Gus Choir, pengasuh Pesantren An-Nur Kalierang Selomerto. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal. “Dari sekitar 230 pesantren di Wonosobo, 70 persen memiliki lembaga pendidikan formal. Jangan sampai kebijakan baru mengganggu harmoni pendidikan di pesantren,” tuturnya.

Dengan hasil forum ini, Suwondo menyatakan bahwa perdebatan lima atau enam hari sekolah dinyatakan selesai. Ia mengajak semua pihak untuk kini fokus meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.***

- Advertisement -
Ad imageAd image

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment