Ad imageAd image

Pemkab Wonosobo Tegaskan ASN Tetap Wajib Kenakan Seragam Dinas

Ida Agus
35 Views
1 Min Read
oplus_2

Wonosobo (Lintas Topik.com) – Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Iwan Widianto, menegaskan tidak ada kebijakan pelonggaran terkait pemakaian seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seluruh ASN tetap diwajibkan mengenakan pakaian dinas sesuai aturan yang berlaku, dengan alasan menjaga ketertiban, kultur sosial, dan kondusifitas daerah.

Iwan menjelaskan, situasi Wonosobo saat ini terbilang aman dan kondusif sehingga tidak ada alasan untuk mengubah aturan berpakaian dinas.

Menurutnya, justru ketidakkonsistenan ASN dalam berpakaian bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kalau ada ASN berangkat kerja tidak memakai pakaian dinas, bisa memicu pertanyaan warga sekitar. Padahal, saat apel di akhir pekan pun kami tetap mengenakan pakaian dinas,” ungkap Iwan, Senin (1/9).

Selain soal seragam, Pemkab Wonosobo juga menekankan kedisiplinan ASN dalam perilaku sehari-hari.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui Surat Edaran (SE), ASN dihimbau tidak bergaya hidup mewah atau hedon, menggunakan media sosial secara bijak, serta memanfaatkan fasilitas dinas sesuai peruntukan.

“Pimpinan perangkat daerah diminta berani menegur dan membina ASN yang melanggar kode etik. ASN harus menjadi teladan dalam kesederhanaan, kedisiplinan, dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing,” tegasnya.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment