Jakarta (Lintas Topik.Com)– Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim secara signifikan, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025, yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Kepala Negara menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Meski demikian, seluruh hakim dari berbagai tingkatan akan menikmati kenaikan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” tegasnya.
Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi kesejahteraan para hakim yang selama ini belum memadai. Ia menerima laporan bahwa banyak hakim belum mengalami penyesuaian gaji selama hampir dua dekade.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ungkapnya.
Kebijakan kenaikan gaji hakim ini disebut sebagai langkah awal reformasi kesejahteraan bagi para penegak hukum di Indonesia. Presiden menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, kepada pegawai lain di lingkungan peradilan maupun instansi pemerintahan, Prabowo meminta untuk bersabar. Ia memastikan bahwa pemerintah memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan gaji secara bertahap.
“Dan semua pegawai lain sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” tandasnya.
Langkah berani Presiden Prabowo ini dinilai sebagai sinyal kuat dari komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan, dimulai dari peningkatan kesejahteraan para hakim sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan.***
Sumber : BPMI Setpres
Editor : Agus Hidayat