Ad imageAd image

Ratusan Massa Demo di Wonosobo, Desak Bubarkan DPR dan Hentikan Brutalitas Aparat

Ida Agus
52 Views
3 Min Read
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Wonosobo Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Sabtu ( 30/8) untuk memprotes brutalisme aparat kepolisian dan pembubaran DPR. ( LT / Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.com) — Ratusan massa dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, driver ojek online, hingga masyarakat sipil, memadati pusat kota Wonosobo dalam aksi “Solidaritas Kemanusiaan dan RIP Demokrasi”, Sabtu (30/8/2025). Mereka menuntut pengadilan terbuka kasus kematian Affan Kurniawan, reformasi kepolisian, hingga desakan pembubaran DPR.

Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu dipimpin oleh Ahmad Nursoleh selaku koordinator. Ia menegaskan bahwa tindakan represif aparat dalam sejumlah demonstrasi di berbagai daerah merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Brutalitas aparat sama saja dengan menginjak demokrasi,” ujarnya lantang.

Nursoleh mengutip UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Menurutnya, gelombang protes yang meluas mencerminkan kekecewaan rakyat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap abai pada kepentingan publik.

“Pejabat seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan malah melontarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat,” tegasnya.

Aliansi Rakyat Wonosobo Bersatu dalam aksi ini mengusung delapan tuntutan utama, yakni:

- Advertisement -
Ad imageAd image
  1. Mengadili aparat yang bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan secara terbuka.
  2. Membubarkan DPR dan menggantinya dengan Dewan Rakyat sebagai representasi sejati rakyat.
  3. Melakukan reformasi total terhadap institusi kepolisian.
  4. Menghentikan proyek penulisan ulang sejarah yang diduga mengaburkan fakta bangsa.
  5. Menolak revisi dan pengesahan UU TNI, RKUHP, serta RKUHAP.
  6. Menuntut transparansi penuh terkait penghasilan dan fasilitas anggota DPR.
  7. Menolak rencana kenaikan gaji DPR yang dinilai tidak berpihak pada keadilan sosial.
  8. Membebaskan massa aksi yang ditahan tanpa proses hukum yang adil.

Menanggapi gelombang desakan massa, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama. Ia mengapresiasi mahasiswa dan ojol yang bersatu menyuarakan keadilan, terutama terkait kasus Affan Kurniawan.

“Suara mahasiswa adalah otokritik berharga bagi pemerintah daerah. Apa yang disampaikan akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Afif.

Afif menambahkan, persoalan yang turut disuarakan massa aksi, seperti jalan rusak dan pungutan di sekolah dasar maupun menengah, akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, Pemkab sudah menyiapkan alokasi anggaran perbaikan infrastruktur tahun ini, meski perbaikannya dilakukan bertahap.

“Terkait jalan, insya Allah tahun ini sudah ada anggaran. Sedangkan pungutan di SD dan SMP tidak boleh ada lagi karena sekolah sudah gratis. Itu segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment