Sakit Hati Difitnah Korupsi, Pria di Wonosobo Nekat Curi Mobil dan Handphone Rekan Sekantor

Ida Agus
295 Views
3 Min Read
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian mobil di Wonosob, Kamis, 24/4 (Ida Agus)


Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Rasa sakit hati karena merasa difitnah menjadi motif di balik aksi pencurian yang dilakukan oleh Agus Priyanto terhadap rekan sekantornya, Zainal Abidin. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 27 Maret 2025, di kediaman korban yang berlokasi Perum Griya Nirwana  Wonosobo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonosobo pada Kamis (24/4), Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Kristiawan mengungkapkan kronologi kejadian dan motif tersangka.

Peristiwa bermula saat korban, Zainal Abidin, sekitar pukul 07.20 WIB sedang mandi di dalam rumahnya. Saat itu, pintu utama rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci karena kunci rumah sebelumnya telah hilang. Sebuah handphone milik korban, Redmi Note 8 Pro warna biru, ia letakkan di atas meja dan sedang memutar musik melalui speaker Bluetooth.

Namun, sekitar lima menit kemudian, korban menyadari musik berhenti secara tiba-tiba. Ia segera keluar dari kamar mandi dan mendapati handphone miliknya sudah raib. Ketika hendak keluar rumah, korban justru mendapati pintu utama telah terkunci dari luar.

Kecurigaan semakin kuat saat korban mengintip ke luar melalui jendela dan melihat mobil pribadinya, Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi S 1527 PX, yang sebelumnya terparkir di depan rumah, juga sudah tidak ada. Setelah memeriksa seluruh isi rumah, korban juga kehilangan sebuah dompet cokelat berisi uang tunai sekitar Rp300.000.

Sekitar pukul 07.45 WIB, korban berhasil meminta bantuan dari warga yang melintas. Polisi dari Polres Wonosobo pun segera datang ke lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut secara resmi ke kepolisian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di kompleks perumahan, korban mengenali pelaku yang ternyata adalah Agus Priyanto, rekan kerja korban sendiri. Motif di balik pencurian ini terungkap karena tersangka menyimpan dendam setelah merasa difitnah oleh korban terkait kasus korupsi uang perusahaan, yang membuat dirinya dikeluarkan dari tempat kerja.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya di wilayah Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra dan satu unit handphone milik korban.

Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Polres Wonosobo. Tersangka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan karena telah merugikan korban secara materiil dan melakukan aksinya dengan perencanaan.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment