Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar di Jalan Resimen 18, Pedagang Akui  Masih Ditarik Retribusi

Ida Agus
6 Views
2 Min Read
Satpol PP Wonosobo melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di ruas jalan Resimen 18. ( dok. Satpol PP)

Wonosobo (LintasTopik.com) – Sejumlah pedagang liar yang berjualan di kawasan Jalan Resimen 18, Kabupaten Wonosobo, ditertibkan oleh Satpol PP, Kamis (26/6/2025) pagi.

Penertiban dilakukan karena area tersebut bukan zona resmi untuk aktivitas jual beli, namun para pedagang mengeluhkan tetap dikenai pungutan retribusi meskipun berjualan di lokasi terlarang.

Tindakan dimulai sejak pukul 06.30 WIB hingga 08.30 WIB, dengan sasaran pedagang pasar pagi yang masih nekat berjualan di sepanjang trotoar dan badan jalan.

Mereka diminta menggeser aktivitas jualannya ke dalam area Pasar Induk Wonosobo, setelah pukul 08.00 WIB.

“Kami tidak melarang berdagang, tapi waktunya dibatasi. Setelah jam 8 pagi harus masuk ke dalam pasar,” ujar Kepala Satpol PP Wonosobo, Sumekto Hendro Kustanto, kepada Lintas Topik.

Namun beberapa pedagang mengaku tidak memiliki lapak resmi di dalam pasar, sehingga terpaksa tetap berjualan di luar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mereka juga menyebut adanya pungutan retribusi sebanyak tiga kali, yakni retribusi kebersihan, retribusi keamanan, dan satu jenis pungutan yang mereka sebut “tidak jelas”.

“Kami ini sudah susah, tapi tetap saja dipungut retribusi. Padahal tempat ini bukan zona resmi,” keluh salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

Keberadaan pedagang liar tersebut juga menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang pasar resmi. Sementara itu, lokasi Jalan Resimen 18 dulunya memang digunakan sebagai pasar pagi, namun sejak beberapa tahun terakhir telah dipindahkan ke lokasi baru.

Akses yang lebih mudah dan kedekatan dengan konsumen disebut sebagai alasan utama para pedagang kembali berjualan di lokasi tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Sumekto menegaskan bahwa pendekatan penegakan aturan tidak cukup hanya berlandaskan regulasi.

“Kita juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. Apalagi ini menjelang tahun ajaran baru, di mana banyak pedagang butuh uang untuk sekolah anak-anak mereka,” ujarnya.***

- Advertisement -
Ad imageAd image

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment