Wonosobo (Lintas Topik.com) — Kasus penganiayaan yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Butuh Kidul, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo berinisial TS, menggegerkan warga.
Peristiwa ini mencuat bersamaan dengan dugaan persoalan pengelolaan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah yang digunakan untuk pembangunan desa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 23 Desember 2025, di Balai Desa Butuh Kidul.
Informasi ini disampaikan oleh PJ Kepala Desa Butuh Kidul, Mugiono, kepada Lintas Topik.com, Jum’at (26/12).
Kronologi Kejadian
Menurut Mugiono, kasus bermula dari tagihan material dan upah tenaga kerja pembangunan senderan serta betonisasi jalan desa. Proyek tersebut bersumber dari dana Bankeu Provinsi Jawa Tengah, dengan Kaur Umum Kofa ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan.
Karena pembayaran belum terealisasi, PJ Kades mempertemukan Sekdes dan Kofa pada Senin, 22 Desember 2025, dan meminta agar dana segera dicairkan.
Saat itu Sekdes menyatakan siap mencairkan dana tersebut.
Namun hingga beberapa hari kemudian, dana belum juga diserahkan. Pada Rabu, 23 Desember 2025 petang, Sekdes datang ke Balai Desa dan mengirimkan foto setumpuk uang kepada Kofa melalui pesan WhatsApp, disertai keterangan bahwa dana telah siap.
Kofa mendatangi balai desa untuk memastikan pencairan dana. Namun setibanya di lokasi, Sekdes secara tiba-tiba memukulkan keramik prasasti ke kepala Kofa, hingga korban mengalami luka dan berdarah.
Korban sempat melarikan diri keluar balai desa, namun dikejar dan ditarik kembali ke dalam ruangan.
Kofa kemudian melakukan perlawanan hingga Sekdes terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga sekitar yang baru pulang dari masjid berdatangan dan membantu mengamankan korban.
Situasi Memanas
Kofa kemudian diamankan di rumah warga yang berada dekat balai desa untuk mendapatkan perawatan, sementara Sekdes berada di salah satu ruangan balai desa.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa pelaku sempat bersikap tidak wajar dan berpura-pura seperti orang kesurupan, sehingga warga berusaha menyadarkannya.
Massa yang membela korban sempat berkumpul dan hampir melakukan penghakiman terhadap pelaku, namun situasi berhasil dikendalikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Korban kemudian dilarikan ke RS PKU, dan mendapatkan penanganan medis berupa jahitan di bagian kepala.
Saat ini korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan lanjutan di rumah
PJ Kades Mugiono segera datang ke balai desa. Saat dimintai keterangan, Kofa mengaku tidak melihat uang tunai sebagaimana foto yang sebelumnya dikirimkan Sekdes.
Berdasarkan penelusuran internal desa,
foto uang tersebut bukan berasal dari dana Bankeu, melainkan sisa dana dari beberapa kegiatan sebelumnya dan jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan pembayaran proyek.
Penanganan Aparat
Karena situasi semakin memanas, pihak Polsek Kalikajar turun tangan dan mengamankan Sekdes.
Saat ini, Sekdes telah diamankan di Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain proses hukum, sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan berpotensi dijatuhkan kepada Sekdes yang telah menjabat sejak 2017.
Pemerintah desa dan kecamatan masih melakukan penelusuran untuk memastikan total dana kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Camat
Camat Kalikajar Aldhiana, saat dikonfirmasi Jumat, 26 Desember 2025, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kami membenarkan adanya kejadian ini. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan, baik terkait dugaan penganiayaan maupun pengelolaan dana kegiatan desa,” ujarnya.
Dia juga menyatakan prihatin dan menyayangkan hal ini sampai terjadi di keluarga besar perangkat desa Kalikajar.
“Kami Menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Akan berkonsolidasi dengan pemdes Butuh Kidul dan memfasilitasi proses penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap adaptif dan lancar mengingat saat ini memasuki akhir tahun, banyak yg harus diselesaikan oleh desa.” Ujar Aldhiana.***
Editor : Agus Hidayat







