Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Lima anggota DPRD Wonosobo terancam mendapat sanksi etik dari Badan Kehormatan (BK) setelah tercatat berulang kali mangkir dari sejumlah rapat penting, termasuk sidang paripurna. Ketidakhadiran tanpa keterangan ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja dan komitmen mereka sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo, menyampaikan keprihatinannya atas tingkat absensi yang cukup tinggi dari sebagian anggota. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak hanya menghambat proses legislasi dan pengawasan, tetapi juga dapat merusak citra kelembagaan DPRD di mata publik.
“Masih ada rapat-rapat paripurna yang tidak dihadiri oleh semua anggota. Ini jelas mengganggu jalannya tugas-tugas dewan,” ujar Eko Prasetyo saat ditemui Lintas Topik.Com, Selasa (15/7/2025).
Berdasarkan data internal, lima anggota DPRD diketahui telah lebih dari enam kali tidak hadir dalam sidang paripurna tanpa keterangan yang jelas. Parahnya, ketidakhadiran itu juga terjadi dalam rapat-rapat penting, membuat ruang paripurna tampak lengang.
Eko menegaskan bahwa kehadiran dalam sidang paripurna merupakan kewajiban konstitusional yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia menyayangkan lemahnya disiplin kerja yang ditunjukkan oleh sejumlah anggota dewan.
Menanggapi kondisi ini, Badan Kehormatan DPRD Wonosobo tengah menyiapkan evaluasi internal. Pemanggilan resmi terhadap anggota yang malas hadir dijadwalkan segera dilakukan sebagai bentuk penegakan kedisiplinan.
“Bahkan, ketua fraksi masing-masing juga akan kami panggil untuk memberikan klarifikasi. Ini penting agar fraksi turut bertanggung jawab dalam menjaga kedisiplinan anggotanya,” lanjut Eko.
Pemanggilan ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras agar para anggota dewan lebih serius menjalankan tugasnya dan tidak lagi mengabaikan kewajiban sebagai representasi rakyat.***
Editor : Agus Hidayat