Ad imageAd image

Setoran Parkir Wonosobo Seret, Target Rp 1 M Baru Terkumpul Rp 130 Juta

Ida Agus
36 Views
4 Min Read
Target pendapatan retribusi parkir di Wonosobo masih jauh dari harapan. ( LT/ Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.Com) – Target pendapatan parkir di Kabupaten Wonosobo tahun 2025 dipatok sebesar Rp 1 miliar, namun hingga pertengahan Juli, realisasinya baru mencapai sekitar Rp 130 juta.

 Dari target sebelumnya sebesar Rp 800 juta, setoran juga hanya mampu menembus angka Rp 400 jutaan. Ironisnya, dalam tiga bulan terakhir, tidak ada setoran yang masuk sama sekali dari sektor parkir.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengambil langkah tegas dengan mulai membenahi tata kelola perparkiran yang selama ini dinilai semrawut dan minim kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) One Andang Wardoyo bahkan turun langsung mengawal pembenahan tersebut.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Mangun Koesumo, Setda Wonosobo, Selasa (15/7/2025), Andang menyoroti lemahnya sistem manajemen parkir. Mulai dari buruknya pelayanan terhadap masyarakat hingga rendahnya akuntabilitas dan setoran retribusi kepada daerah.

“Sudah tiga bulan ini belum ada setoran masuk. Mereka tadi menyanggupi akan segera menyetorkan. Kita juga sudah tekankan agar pemungutan dilakukan menggunakan karcis resmi, pelayanan ditingkatkan, dan ada tanggung jawab atas kehilangan kendaraan atau helm,” ujar Andang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan parkir bukan sekadar urusan pungutan, melainkan juga berkaitan langsung dengan ketertiban lalu lintas di kota. Ia mengingatkan agar juru parkir tidak menggunakan lebih dari sepertiga badan jalan, serta mengutamakan kelancaran arus kendaraan daripada kendaraan yang hendak keluar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jangan sampai juru parkir justru menyebabkan kemacetan. Tarif harus jelas, ada rambu-rambu, dan zona antara motor dan mobil harus dipisahkan,” katanya.

Pemkab saat ini tengah menata ulang titik-titik parkir. Berdasarkan SK Bupati, terdapat sekitar 33 titik parkir resmi. Namun faktanya, masih banyak lokasi parkir liar yang tidak diatur secara formal, bahkan berada di area terlarang seperti Alun-alun dan akses menuju kantor Damkar.

“Ini sedang kami inventarisasi ulang. SK penetapan akan diperbaiki supaya jelas mana yang resmi dan mana yang harus ditertibkan,” imbuhnya.

Munculnya julukan “Kota Seribu Parkir” di media sosial juga direspons oleh Andang sebagai cerminan dari kondisi lapangan. Ia mengakui bahwa keterbatasan ruang di kota kecil seperti Wonosobo menjadi tantangan tersendiri, terutama karena banyak pelaku usaha tidak memiliki lahan parkir dan menggunakan badan jalan secara semena-mena.

“Padahal tempat parkir khusus sudah ada, seperti di lantai 4 Pasar Induk dan di bawah Rita Supermall. Tapi belum dimanfaatkan optimal karena dianggap tidak strategis oleh pedagang. Ini yang harus kita benahi,” jelasnya.

Dalam upaya optimalisasi pendapatan, Pemkab juga akan menghitung potensi parkir berdasarkan kapasitas titik parkir dan volume kendaraan. Menurut hitungan sementara, satu titik parkir dapat menghasilkan ratusan ribu rupiah per hari jika dikelola dengan baik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebagai contoh, kawasan Angkatan 45 yang bisa menampung 100 sepeda motor berpotensi menghasilkan Rp 600 ribu per hari dengan tarif Rp 1.000 per 3 jam. Bila dikelola dalam empat sif, potensi pendapatan bisa lebih besar.

Andang juga membuka peluang penerapan sistem digital dalam parkir, meski mengakui bahwa masih banyak tantangan, terutama dari pengelola yang belum siap beralih ke sistem elektronik.

“Tapi mau tidak mau, digitalisasi harus didorong demi transparansi dan efisiensi. Ini bukan cuma soal pemasukan, tapi soal wajah kota, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan warga serta wisatawan,” pungkasnya.*

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment