Wonosobo (Lintas Topik.com) – Ratusan sopir mikrobus jurusan Wonosobo–Dieng dan Wonosobo–Magelang menghentikan operasional dan memadati Terminal Mendolo, Rabu (27/8/2025).
Mereka memprotes maraknya mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang di jalur resmi trayek, yang dinilai merugikan angkutan umum berizin.
Panji Mugiyatno, perwakilan Paguyuban Pengemudi Dieng-Batur (PPDB), mengungkapkan pendapatan sopir mikrobus anjlok hingga 50 persen dalam dua bulan terakhir akibat persaingan tak sehat tersebut.
“Mobil bak terbuka mengangkut penumpang di trayek resmi. Rata-rata penghasilan kami turun separuh,” tegasnya usai audiensi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan
(Disperkimhub) serta Polres Wonosobo.
Menurut Panji, praktik mobil bak terbuka mengangkut penumpang sebenarnya sudah berlangsung sejak 2020, terutama untuk mengantar pendaki ke basecamp Gunung Prau, Sindoro, dan Sumbing.
Dalam audiensi, pihak pemerintah dan kepolisian akhirnya menyepakati larangan operasional mobil bak terbuka di jalur Wonosobo–Dieng, Wonosobo–Sapuran, dan Wonosobo–Magelang.
“Jika masih ada yang beroperasi, polisi akan menindak tegas,” tambah Panji.
KBO Sat Lantas Polres Wonosobo Ipda Haryanto menegaskan, kendaraan barang dilarang mengangkut orang sesuai Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009.
“Pengawasan akan ditingkatkan, baik operasi rutin maupun khusus. Pelanggar bisa kena teguran hingga tilang,” tegasnya.
Kepala Disperkimhub Wonosobo Agus Susanto menambahkan, mobil bak terbuka hanya boleh dipakai untuk kegiatan nonkomersial, seperti pergerakan militer atau event tertentu. “Regulasinya jelas, pikap bukan angkutan orang,” ujarnya.***
Editor : Agus Hidayat