Wonosobo (LintasTopik.com) — Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menemukan adanya kandungan bakteri E. coli pada air di tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan ini didapat dari pemeriksaan yang dilakukan pada 22–23 Oktober 2025 terhadap 11 SPPG di wilayah tersebut.
Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Listiorini, menjelaskan bahwa dari 11 sampel yang diperiksa, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat karena mengandung E. coli.
“Standar kualitas air menurut Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 menyebutkan bahwa kandungan E. coli harus 0. Sementara dari hasil pemeriksaan, tiga sampel menunjukkan angka lebih dari itu, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Listiorini.
Ia menambahkan, Labkesda hanya melakukan pemeriksaan terhadap sampel air yang dikirimkan tanpa turun langsung ke lapangan. Karena itu, pihaknya belum dapat memastikan apakah sumber air yang tercemar berasal dari PDAM atau sumber air lain seperti sumur atau toren penyimpanan.
“Kemungkinan kontaminasi bisa terjadi dari berbagai faktor, seperti toren yang tidak bersih atau kran yang digunakan untuk pengambilan sampel,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Wonosobo, Muhamad Sjahid, menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan internal PDAM, air yang keluar dari jaringan utama PDAM memenuhi standar kualitas dan sudah melalui proses klorinasi sesuai aturan.
“Kemungkinan besar kesalahan terjadi saat pengambilan sampel. Sampel diambil bukan dari titik yang tepat, seharusnya dari kran setelah water meter, bukan dari toren atau saluran dalam,” ujar Sjahid.
Menurutnya, air yang langsung keluar dari jaringan PDAM masih steril karena masih mengandung sisa klorin antara 0,2 hingga 0,5 ppm yang berfungsi membunuh bakteri.
“Selama sisa klorin masih ada, insya Allah untuk bakteriologi aman,” tambahnya.
Sjahid menyebut, PDAM juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan pengambilan ulang sampel di titik yang sesuai untuk memastikan hasil uji akurat.
Dari temuan tersebut, Dinas Kesehatan telah melaporkan ke bidang Kesehatan Lingkungan untuk ditindaklanjuti bersama pengelola SPPG, termasuk memperbaiki sistem penyimpanan dan distribusi air agar tidak terkontaminasi kembali.***
Editor : Agus Hidayat







