Lintas Topik.com – Demi meningkatkan pertahanan dan kesiapsiagaan prajurit Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Tentara nasional Indonesia TNI masih membutuhkan sekitar 500 ribu unit rumah dinas di berbagai kesatuan yang tersebar di tanah air.
Dilansir dari Instagram @jakselfeeds, rumah dinas merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi para prajurit sebagai garda terdepan pertahanan dan pengamanan negara.
Sehingga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebagai salah satu langkah meningkatkan kesiapan bagi alat pertahanan negara.
Melihat kebutuhan tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan penjelasan.
“Kita baru mempunyai sekitar 224.756 rumah dinas, kalau melihat kebutuhan idealnya kita masih kekurangan hampir setengah juta unit.” Jelas Sjafrie.
“Persoalan sertifikasi lahan menjadi salah satu pekerjaan besar yang sedang diupayakan kemenhan untuk meningkatkan kepastian hukum aset milik negara.”
Pernyataan yang dikemukakan mantan pengawal pribadi presiden Soeharto merupakan keadaan nyata.
Keadaan nyata yang memang jumlah rumah dinas bagi para prajurit yang ada di seluruh jajaran TNI masih kurang.
Bahkan kekurangan tersebut mencapai sekitar 500 ribu unit atau setengah juta untuk tempat tinggal para prajurit.
Rumah dinas tersebut merupakan bagian dari sistem pertahanan negara karena menjadi tempat untuk selalu siap dalam segala hal.
Dan juga rumah dinas TNI sudah dipastikan dibangun dalam lingkungan markas atau batalyon yang merupakan lokasi titik kumpul para prajurit.
Sehingga keinginan dari kementerian pertahanan untuk memenuhi kekurangan rumah dinas sangat rasional.
Dengan dipenuhinya jumlah rumah dinas maka akan menjadi peningkatan kesiapsiagaan jajaran Tentara Nasional Indonesia ketika dibutuhkan.
Jumlah 500 ribu unit rumah dinas berdasar fakta dilapangan yang saat ini hanya tersedia sekitar 45 persen dari kebutuhan ideal.
Sehingga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berusaha untuk segera memenuhi kebutuhan kekurangan rumah dinas bagi para prajurit.***
Editor : Die An Nahl