Ad imageAd image

UMK Wonosobo 2026 Diproyeksikan Naik hingga Rp2,4 Juta, APINDO Belum Hadir dalam Pembahasan

Lintas Topik Author
125 Views
3 Min Read

Wonosobo (Lintas Topik.com) — Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2026 mulai mengerucut pada angka kenaikan sekitar 6,3 persen, dengan proyeksi UMK berada di kisaran Rp2,4 juta.

Namun hingga rapat berakhir, belum ada kesepakatan final karena unsur pengusaha yang tergabung dalam APINDO belum menghadiri pembahasan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, Fanny Mukorobin, mengatakan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten yang digelar Kamis (18/12) dihadiri lengkap oleh unsur pemerintah dan serikat pekerja.

Seluruh perwakilan SPSI hadir, sementara unsur pengusaha dari APINDO tidak hadir. Wakil ketua dewan pengupahan sempat mengikuti rapat, namun harus meninggalkan forum lebih awal.

Menurut Fanny, rapat kali ini baru memasuki tahap awal, yakni penentuan komponen alfa dengan rentang nilai 0,5 hingga 0,9.

Dari hasil diskusi sementara, nilai alfa yang berpotensi disepakati berada pada kisaran 0,7 hingga 0,8.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, penetapan UMK mengacu pada formula nasional, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa.

Dengan tingkat inflasi Wonosobo sekitar 2,4 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 4,1 persen, maka proyeksi UMK 2026 berada di kisaran Rp2,419 juta hingga Rp2,467 juta.

“UMK tahun lalu sekitar Rp2,2 juta. Jika menggunakan rumus tersebut, maka kenaikannya sekitar 6,3 persen, sehingga UMK 2026 diperkirakan berada di angka Rp2,4 juta,” ujar Fanny.

Meski berpotensi menimbulkan keberatan dari kalangan pengusaha, Fanny menegaskan bahwa formula pengupahan merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh daerah.

“Ini bukan kebijakan lokal, tetapi sudah diatur dalam peraturan pemerintah,” tegasnya.

Ia mengakui belum adanya kesepakatan disebabkan ketidakhadiran APINDO dalam rapat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ke depan, pihaknya akan mempertemukan SPSI dan APINDO guna mencari titik temu sebelum hasil pembahasan dibawa ke rapat pleno.

“Jika sudah ada kesepakatan antara serikat pekerja dan pengusaha, tinggal kita plenokan. Targetnya selesai hari Sabtu, karena Senin rekomendasi bupati harus dikirim ke pemerintah provinsi,” jelasnya.

Terkait kondisi ketenagakerjaan di daerah, Fanny menyebut struktur industri di Wonosobo masih didominasi sektor pengolahan kayu dan usaha menengah, yang sebagian belum sepenuhnya menerapkan UMK serta belum memberikan jaminan ketenagakerjaan secara optimal.

Ia juga menyoroti masih banyak pekerja, terutama di sektor toko dan usaha kecil, yang menerima upah di bawah UMK.

Menurutnya, seluruh pekerja tetap menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan.

“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Bukan hanya menetapkan angka upah, tetapi juga memastikan implementasinya di lapangan agar hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan,” pungkas Fanny.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment