WONOSOBO – Langit mendung tak menyurutkan semangat ribuan warga yang memadati Obyek Wisata Kalianget, Minggu pagi (6/7/2025).
Satu per satu balon udara beraneka warna mulai terbang perlahan, membawa serta harapan, kreativitas, dan kebanggaan warga Wonosobo ke angkasa.
Tapi tahun ini berbeda. Balon-balon itu tak hanya menjadi tontonan semata, melainkan juga penanda sejarah: tradisi balon udara kini resmi diakui sebagai warisan budaya takbenda milik Wonosobo.
Momentum bersejarah itu diumumkan dalam acara Java Balloon Attraction 2025, yang digelar untuk memeriahkan Hari Jadi ke-200 Kabupaten Wonosobo. Diikuti oleh 38 peserta, event ini bukan sekadar festival tahunan, melainkan perayaan jati diri.
“Kami sangat senang, balon udara ini sudah diakui oleh negara. Ini bukan hanya tradisi, tapi juga identitas budaya Wonosobo,” ujar Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat,udai menerima Sertifikat HKI dari Kementerian Hukum RI yang diberikan Kakanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto.
Afif tak menampik bahwa tradisi balon udara sempat dicap negatif, terutama terkait persoalan keselamatan udara. Namun kini, setelah melalui proses panjang, budaya ini tak hanya dilegalkan, tapi juga dilestarikan sebagai kekayaan daerah.
“Tidak ada plagiat yang dilakukan. Karena akhirnya terbukti bahwa Wonosobo is balon udara, dan balon udara is Wonosobo,” tegas Afif. “Kalau daerah lain ingin menggelar hal serupa, silakan. Tapi orang akan selalu ingat, balon udara berasal dari Wonosobo.”

Tak hanya sebagai tradisi, balon udara juga dianggap sebagai produk ekonomi kreatif anak-anak muda Wonosobo. Proses pembuatannya melibatkan seniman lokal, pengrajin, bahkan anak-anak sekolah, yang memadukan kreativitas dengan warisan budaya leluhur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menegaskan bahwa penetapan ini telah melewati proses kajian mendalam, khususnya pada aspek kontinuitas tradisi.
“Kami sudah meneliti cukup lama. Dan Wonosobo memiliki kontinuitas menjalankan tradisi ini dari tahun ke tahun secara konsisten,” jelas Tejo.
“Jika kini ada daerah lain menerbangkan balon, orang tetap akan mengingat bahwa asal usul tradisi ini adalah dari Wonosobo.”
Tejo menambahkan bahwa secara hukum, kini Wonosobo sah sebagai pemilik warisan budaya ini, tak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga nasional.
Ia bahkan menyebut, tak menutup kemungkinan ke depan tradisi ini bisa dikenal di tingkat internasional.
Selain menyaksikan atraksi balon udara, pengunjung juga disuguhkan penampilan tari topeng dan lengger oleh seniman tradisional.
Dua unsur budaya ini menjadi penyeimbang antara langit dan bumi—antara kreativitas yang mengangkasa dan akar budaya yang membumi.
Di tengah era modernisasi dan gempuran budaya digital, pengakuan terhadap balon udara sebagai warisan budaya bukan hanya soal administratif. Ia adalah bentuk penghormatan terhadap identitas, sejarah, dan semangat gotong royong masyarakat Wonosobo.
Dan kini, dengan resmi diakui negara, tradisi itu tidak lagi sekadar milik warga, tapi milik sejarah. Sebuah pengakuan yang menjawab, bahwa benar:
Wonosobo is balon udara. Balon udara is Wonosobo. ***
Editor : Agus Hidayat