Wonosobo, (Lintas Topik.Com) – Sebanyak 90 ribu kendaraan bermotor di Wonosobo masih belum melunasi pembayaran pajaknya . Kondisi itu membuat potensi penerimaan daerah sebesar Rp. 43 Miliar melayang.
Terkait hal itu Pemkab Wonosobo lewat UPPD Samsat Wonosobo terus menggenjot agar pemilik kendaraan bermotor membayar tunggakan pajaknya, terlebih saat ini sedang dilaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Program Pemerintah Provinsi jawa Tengah ini mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 diharapkan akan meringankan beban pemilik kendaraan yang sudah menuggak pajaknya selama beberapa tahun.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan ini. Ia menyebut pemutihan pajak sebagai momen langka yang sangat membantu masyarakat.
“Jangan sampai disia-siakan. Tahun ini mungkin jadi satu-satunya kesempatan untuk bebas dari denda pajak kendaraan,” ungkapnya saat memantau langsung layanan Samsat di Wonosobo, Jumat (11/4/2024).
Bupati Afif juga mengajak warga yang kendaraannya masih berpelat luar daerah untuk melakukan balik nama ke plat AA-F. “Balik nama sekarang gratis. Pajak yang dibayarkan pun akan masuk ke kas daerah Wonosobo, jadi bisa bantu pembangunan di sini juga,” tambahnya.
Menurut Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono, mayoritas kendaraan yang terlambat pembayaran pajaknya adalah kendaraan roda dua.
Haris menambahkan pemutihan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain menghapus denda keterlambatan, pokok tunggakan pajak kendaraan juga dibebaskan.
Bahkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa Raharja turut dihapus, baik untuk pajak tahunan maupun lima tahunan.
“Cukup bayar pajak tahun berjalan, STNK langsung aktif lagi. Misalnya pajak terakhir dibayar Desember 2021, cukup bayar pajak tahun 2025, STNK langsung berlaku sampai Desember 2025,” jelas Haris.
Mayoritas warga mengaku menunggak karena masalah ekonomi. “Kalau sudah telat tiga tahun atau lebih, rasanya berat. Tapi sekarang cukup bayar satu tahun, pasti lebih ringan,” ujar Haris optimis.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat. Empat hari pertama penyelenggaraan program itu, tercatat lebih dari 4.000 wajib pajak memanfaatkan layanan Samsat.
Angka ini melonjak drastis dibanding hari biasa yang hanya berkisar 400-500 orang. Kini, kunjungan harian bisa tembus 1.000 lebih.
Untuk mempermudah warga, Samsat Wonosobo membuka berbagai layanan seperti:
- Samsat Link di tiap kecamatan
- Layanan di Mal Pelayanan Publik
- Samsat Keliling
- Layanan malam setiap Selasa (18.00–20.00), malam Minggu, dan Minggu pagi
Cukup siapkan KTP, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan.
Pemkab dan Samsat Wonosobo terus melakukan sosialisasi intensif, dari desa hingga media sosial, agar lebih banyak masyarakat tahu dan memanfaatkan program ini.
“Harapan kami, setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan,” pungkas Haris. ***
Editor : Agus Hidayat