Enam Bulan Buron, Pelaku Penusukan di Café Shaka Ditangkap Polisi Wonosobo

Ida Agus
32 Views
2 Min Read
Kapolresd Wonosobo AKBP M Akbar Bantilan memperlihatkan barang bukti kasus penusukan di Cafe Sakha Sapuran . (Dok. Humas Polres Wonosobo)

Wonosobo ( LintasTopik.com) –   Setelah enam bulan dalam pelarian, seorang pria berinisial S (44) warga Kelurahan Sapuran, akhirnya dibekuk Unit Resmob Polres Wonosobo pada Rabu, 24 April 2025, di kediamannya. Ia diduga sebagai pelaku penusukan terhadap H (25), dalam insiden berdarah di Café Shaka, Desa Jolontoro, Sapuran, yang terjadi pada 7 November 2024 dini hari.

Penusukan bermula dari perselisihan saat keduanya menenggak minuman keras bersama. Menurut hasil penyelidikan, cekcok terjadi ketika korban mengambil rokok milik pelaku. Tersulut emosi, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat sepanjang 8 cm dari saku celana dan menikam korban di bagian leher, tepat di area tangga menuju parkiran.

Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Puskesmas Sapuran oleh dua saksi yang menyaksikan kejadian.

“Pelaku sempat kabur dan masuk daftar buronan. Berkat kerja keras tim kami, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP M. Akbar Bantilan, S.I.K., M.M.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal, atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

- Advertisement -
Ad imageAd image
  • 1 bilah pisau lipat
  • 1 stel pakaian korban yang dikenakan saat kejadian

Kapolres Wonosobo juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan hukum yang sah serta menjauhi konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu kekerasan.

“Kami imbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri. Laporkan potensi gangguan kamtibmas ke polisi agar bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Penyidikan masih terus berlanjut dan Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan kriminalitas di wilayah hukum mereka.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment