Melihat Lebih Dekat Pulau Gag: Surga Kecil yang Terancam Tambang Nikel

Ida Agus
24 Views
2 Min Read
Pulau Gag di Raja Ampat kini menjadi sorotan setelah dibukanya tambang Nikel yang dinilai akan merusak lingkungan , ( dok. istimewa)

Lintas topik.Com – Pulau Gag, bagian dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia. Namun, keindahan alamnya kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Keanekaragaman Hayati yang Terancam

Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% spesies karang dunia dan lebih dari 1.600 spesies ikan. Pulau Gag sendiri menjadi habitat penting bagi penyu sisik (Eretmochelys imbricata), spesies yang sangat terancam punah menurut IUCN Red List. Kehadiran penyu ini vital untuk menjaga keseimbangan ekosistem terumbu karang.

Dampak Lingkungan dari Aktivitas Tambang

Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag telah menyebabkan deforestasi dan sedimentasi tinggi. Endapan lumpur dari area tambang terbawa aliran sungai ke laut, menutupi terumbu karang dan menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan untuk fotosintesis. Hal ini mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan penurunan populasi ikan, yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada perikanan dan pariwisata.

Upaya Konservasi oleh PT Gag Nikel

- Advertisement -
Ad imageAd image

PT Gag Nikel mengklaim telah melakukan berbagai program konservasi lingkungan, seperti reklamasi lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, konservasi mangrove dan sagu, serta transplantasi terumbu karang. Perusahaan juga melaporkan telah melepasliarkan 8.000 ekor tukik penyu sisik sejak 2019 sebagai bagian dari program konservasi mereka.

Penolakan dari Masyarakat Adat

Meskipun ada klaim konservasi, masyarakat adat di sekitar Pulau Gag menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan. Mereka khawatir bahwa eksploitasi sumber daya alam akan merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup mereka. Gerakan Masyarakat Waigeo Barat (WAIBAR), yang terdiri dari dua distrik dan 12 kampung, telah mengeluarkan pernyataan menolak aktivitas pertambangan nikel dan meminta pemerintah mencabut semua izin tambang di wilayah tersebut.

Pulau Gag menghadapi dilema antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Sementara perusahaan tambang mengklaim melakukan konservasi, masyarakat lokal merasakan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan keterlibatan semua pihak untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. ***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment