Ad imageAd image

Warga Gerebek Gubuk Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Terlarang di Wonosobo, Ribuan Pil Diamankan

Lintas Topik Author
4 Min Read

Wonosobo ( Lintas Topik. Com) — Sebuah gubuk sederhana di area kebun di Kampung Argopeni, Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo, diduga menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang.

Lokasi tersebut digerebek warga pada Jumat (4/9/2026) malam setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

Seorang pria yang berada di lokasi turut diamankan sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Dari lokasi, diamankan ribuan pil dan sejumlah obat lainnya, telepon seluler, uang tunai, serta senjata tajam.

Penggerebekan tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar di masyarakat. Dalam rekaman terlihat sejumlah warga melakukan penggeledahan terhadap sebuah gubuk di tengah area kebun.

Ketua Ansor Ranting Kalianget, Kurniadi, mengatakan pengamanan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya pengedar obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

“Di wilayah Kalianget ini kan beredar informasi dari masyarakat itu ada pengedar obat-obat terlarang,” kata Kurniadi saat ditemui, Sabtu (5/9/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Kurniadi, lokasi yang diduga digunakan untuk transaksi berada di Jalan Kyai Haji Hasyim Asyari, Kampung Argopeni.

Tempat tersebut bukan warung maupun bangunan permanen. Bangunan berupa bedeng sederhana berukuran sekitar 2×3 meter yang berada di area kebun, tidak jauh dari kandang entok.

Kawasan di sekitar gubuk didominasi kebun dan hanya terdapat beberapa rumah warga.
Kurniadi menyebut masyarakat sebelumnya kerap melihat sejumlah anak muda keluar masuk kawasan tersebut.

Sebagian di antaranya disebut masih berstatus pelajar.

“Kalau informasi dari masyarakat itu banyak anak-anak muda yang setara masih sekolah itu keluar masuk ke area situ,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi obat-obatan tersebut diperkirakan telah berlangsung sekitar satu hingga dua bulan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kurniadi juga menyebut pria yang diamankan diduga bukan warga asli Wonosobo. Aktivitas di lokasi tersebut diduga dapat lebih ramai ketika terdapat kegiatan tertentu di sekitar kawasan, seperti hiburan maupun event olahraga.
Saat diamankan, pria tersebut disebut tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku tidak melawan dan mengakui barang bukti tersebut,” kata Kurniadi.

Ribuan Pil dan Obat Diamankan

Dari lokasi tersebut diamankan berbagai jenis obat dan pil.

Berdasarkan daftar barang bukti, di antaranya terdapat 135 paket pil bulat warna putih berlogo Y, masing-masing berisi lima butir atau sebanyak 675 butir.

Kemudian 99 paket pil bulat warna kuning, masing-masing berisi lima butir dengan total 495 butir.

Petugas juga mengamankan 12 papan obat Trihexyphenidyl 2 mg dengan total 120 butir serta 14 papan Tramadol dengan total 140 butir.

Selain itu terdapat sejumlah obat yang tercantum dalam daftar barang bukti, yakni Alprazolam Calmet 1 mg sebanyak 8 butir, Alprazolam Atarax 1 mg sebanyak 5 butir, Alprazolam Mersi 1 mg sebanyak 4 butir, Alprazolam 1 mg warna merah muda sebanyak 8 butir, Clonazepam Euforiss 2 mg sebanyak 3 butir, serta Clonazepam Mersi Riklona 2 mg sebanyak 4 butir.

Barang bukti lainnya berupa satu plastik kresek putih, satu tas ransel bermotif loreng warna cokelat, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp360 ribu.

Dari lokasi pengamanan juga disebut ditemukan senjata tajam berupa badik dan celurit.

Setelah diamankan warga, pria tersebut kemudian diserahkan kepada kepolisian. Yang bersangkutan dibawa ke Polsek sebelum selanjutnya diserahkan ke Polres Wonosobo.

Kasie Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang D.P. Wibowo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Nanang mengatakan perkara tersebut telah ditangani Satresnarkoba Polres Wonosobo.

“Sudah ditangani Satresnarkoba. Masih menunggu data ini,” kata Nanang saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukoso mengatakan perkara tersebut akan terus dilanjutkan melalui proses hukum.

Teguh menyebut pria yang diamankan berinisial MHS.

Menurut Teguh, MHS akan diproses sesuai ketentuan hukum terkait obat-obatan yang diamankan tersebut.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment