Ad imageAd image

One Andang Akhiri Masa Jabatan Sekda Wonosobo, Kristijadi Ditunjuk sebagai Plh 

Lintas Topik Author
3 Min Read

Wonosobo (Lintas Topik.com) – Masa jabatan Drs. One Andang Wardoyo, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo berakhir setelah hampir tujuh tahun menduduki jabatan tersebut. 

One Andang yang mulai menjabat Sekda Wonosobo sejak 17 September 2019 kini mendapat penugasan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, Jumat (11/9) pukul 14.00 WIB. 

Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya babak baru dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Untuk sementara, tugas Sekda dijalankan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Wonosobo, Drs. Mohamad Kristijadi, M.Si., sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. 

Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Ia menyampaikan apresiasi atas pengabdian One Andang selama memimpin jajaran birokrasi sebagai Sekda. 

“Jabatan boleh berganti, tetapi pengabdian tidak pernah berhenti hanya karena jabatan berubah. Lanjutkan yang baik, perbaiki yang masih kurang, dan hadirkan kerja yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Afif. 

Di bawah kepemimpinan One Andang selama hampir tujuh tahun, posisi Sekda menjadi salah satu simpul penting dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kini, kesinambungan kerja birokrasi tersebut menjadi tanggung jawab Kristijadi sampai Sekda definitif ditetapkan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kristijadi menyebut One Andang bukan hanya sebagai senior, tetapi juga mentor bagi dirinya dan jajaran birokrasi Pemkab Wonosobo. 

“Beliau adalah senior sekaligus mentor bagi kami. Sosok yang pintar, detail, dan mampu menghadapi berbagai persoalan birokrasi,” ujarnya. 

Ia mengakui keberlanjutan program dan pekerjaan birokrasi menjadi tantangan setelah pergantian tersebut. 

“Tentu menjadi tantangan bagi kami untuk melanjutkan apa yang sudah berjalan dengan baik,” katanya. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan memproses pengisian jabatan Sekda definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

Afif menegaskan proses tersebut akan mengedepankan sistem merit dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan potensi aparatur sipil negara. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jangan melihat jabatan sebagai capaian akhir. Jadikan jabatan sebagai ruang untuk membuktikan kemampuan, menjaga kepercayaan, dan memberikan yang terbaik bagi Wonosobo,” ujar Afif. 

Dengan demikian, posisi Sekda Wonosobo untuk sementara berada di tangan Plh. hingga proses pengisian jabatan definitif dilakukan. Pergantian ini tidak hanya menyangkut perubahan pejabat, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemkab Wonosobo untuk menentukan figur yang akan menjadi salah satu penggerak utama birokrasi daerah ke depan. *** 

Editor  : Agus Hidayat 

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment