Ad imageAd image

24 Persen ASN Wonosobo Tercatat Menunggak Pajak Kendaraan 

Lintas Topik Author
3 Min Read
Kepala PPD Samsat Wonosobo, Himawan mengatakan 24 persen ASN di Kabupaten Wonosobo tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor. ( LT/Ida agus)

Wonosobo (Lintas Topik.com)— Samsat Wonosobo menemukan sekitar 24 persen ASN dalam pendataannya tercatat belum membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, status kepemilikan kendaraan masih perlu dikonfirmasi karena sebagian kendaraan kemungkinan sudah dijual, tetapi belum dilaporkan. 

Kepala Samsat Wonosobo, Himawan, mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pencocokan data ASN dengan data pembayaran pajak kendaraan berdasarkan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan itu mencakup 9.169 ASN. 

“Kami punya data, kami cek itu 24 persen tidak berpajak,” kata Himawan saat diwawancarai di Kantor Samsat Wonosobo, Rabu (7/10/2026). 

Ia menyebut nilai pajak yang terkait dengan temuan tersebut sekitar Rp1,3 miliar. Meski demikian, data awal itu masih membutuhkan konfirmasi untuk membedakan kendaraan yang masih dimiliki ASN dengan kendaraan yang sudah berpindah tangan. 

Menurut Himawan, terdapat kendaraan yang memang masih dimiliki dan belum dibayarkan pajaknya. Namun, ada pula kendaraan yang sudah dijual tanpa diikuti pelaporan oleh pemilik sebelumnya. 

“Ada juga yang memang belum bayar itu memang masih dimiliki. Ada juga yang sudah dijual, tapi belum melaporkan,” ujarnya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Karena itu, angka 24 persen tersebut belum seluruhnya menunjukkan ASN yang menunggak pajak atas kendaraan yang masih mereka miliki. Kendaraan yang telah dijual tetapi belum dilaporkan masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya dalam pendataan Samsat. 

Himawan meminta kendaraan yang sudah dijual dilaporkan agar tidak terus tercatat atas nama pemilik lama. Sementara itu, kendaraan yang masih dimiliki tetapi pajaknya belum dibayar menjadi sasaran tindak lanjut melalui Gerakan Disiplin Pajak ASN. 

Program tersebut menjadi salah satu pendekatan Samsat Wonosobo untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Himawan menilai kedisiplinan di lingkungan aparatur perlu dibenahi ketika pemerintah juga mengajak masyarakat membayar pajak. 

Untuk memantau perkembangannya, Samsat menggunakan aplikasi yang memungkinkan data pembayaran pajak kendaraan ASN diperbarui setiap akhir bulan. 

Pada awal bulan berikutnya, daftar yang masih tercatat belum membayar disampaikan kepada bupati untuk diteruskan kepada masing-masing dinas. Dengan pola tersebut, tindak lanjut dilakukan melalui instansi tempat ASN bekerja. 

Himawan mengatakan pendekatan berbasis data itu memberikan hasil pada bulan pertama pelaksanaan program. Sebanyak 259 kendaraan dibayarkan pajaknya, dengan penerimaan sekitar Rp103 juta. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sebulan pertama, 259 kendaraan langsung bayar,” katanya. 

Menurut dia, tunggakan kendaraan yang dibayarkan tersebut rata-rata berlangsung satu hingga dua tahun. *** 

Editor : Agus Hidayat 

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment