Ad imageAd image

Dari 4.000 Pedagang Pasar Induk Wonosobo, Baru 11 yang Memiliki NIB 

Lintas Topik Author
3 Min Read
Kepala DPMPTSP Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syarifati Nugraheni saat memberikan keterangan pers seusai kegiatan Gerdumas, MPP Bergerak di Atrium Pasar Induk Wonosobo. ( LT/ Ida agus)

Wonosobo(Lintas Topik.com)—Dari sekitar 4.000 pedagang di Pasar Induk Wonosobo, baru 11 orang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).  

Minimnya kepemilikan legalitas usaha tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Wonosobo karena dapat menghambat pedagang mengakses program pemerintah. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo, Retno Eko Syafariati Nugraheni, menyampaikan hal itu kepada wartawan di Atrium Pasar Induk Wonosobo, Rabu (7/10/2026). 

Menurut Retno, rendahnya kepemilikan NIB antara lain disebabkan belum meratanya pemahaman pedagang mengenai perizinan usaha. 

Sebagian pedagang masih mengacu pada Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya mereka gunakan dan belum memahami pengurusan NIB melalui sistem perizinan berusaha. 

Selain itu, pedagang menghadapi kendala waktu. Untuk mengurus perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP), mereka harus menyempatkan diri meninggalkan dagangan. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Karena itu kami, ya sudah dengan teman-teman, yuk kita turun ke bawah,” kata Retno. 

Melalui Gerakan Pelayanan Terpadu Masyarakat (GERDUMAS) MPP Bergerak, pemerintah membawa pelayanan langsung ke pasar. Dengan cara tersebut, pedagang dapat mengurus legalitas usaha lebih dekat dengan tempat mereka beraktivitas. 

Retno menjelaskan, NIB dibutuhkan untuk mengakses sejumlah program pemerintah. Ia mencontohkan adanya pedagang yang belum dapat memanfaatkan program dari sektor perdagangan karena belum memiliki NIB. 

Pelayanan jemput bola sebelumnya telah dilakukan di Pasar Selomerto, Pasar Kertek, dan wilayah Garung.  

Kegiatan tersebut kemudian dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perangkat daerah dan instansi agar masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi. 

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat membuka GERDUMAS MPP Bergerak di Atrium Pasar Induk Wonosobo, meminta pedagang dan pelaku UMKM memanfaatkan layanan tersebut, termasuk mengurus NIB. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Afif, legalitas usaha memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap permodalan perbankan dan program pemberdayaan pemerintah. 

“Melalui GERDUMAS MPP Bergerak ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir secara langsung dengan sistem jemput bola, membawa pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Afif. 

Ia berharap layanan tersebut terus diperluas ke pasar-pasar dan wilayah pelosok Wonosobo. Afif juga meminta petugas memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemerintah. *** 

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment