Ad imageAd image

Aktivasi IKD di Wonosobo Baru 7,87 Persen, Disdukcapil Jemput Bola ke Sekolah dan Desa 

Lintas Topik Author
3 Min Read
Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonoxobo Dwi Saraswati memberikan keterangan progres IKD kepada jurnalis di Atrium Pasar Induk Wonosobo. (LT / Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.com) — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Wonosobo baru mencapai 7,87 persen. Untuk mengejar target daerah sebesar 9,86 persen hingga akhir 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas layanan jemput bola ke sekolah, desa, dan instansi. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Wonosobo, Dwi Saraswati, mengatakan capaian itu meningkat dari 5,78 persen saat ia mulai menjabat pada April 2026. Namun, kenaikan satu persen saja membutuhkan aktivasi sekitar 7.500 penduduk. 

“Kalau berbicara target, target daerah kita 9,86 persen sampai akhir 2026. Saya optimistis bisa mencapai target itu,” kata  Saras kepada wartawan di Atrium Pasar Induk Wonosobo, Rabu (7/10/2026). 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendatangi sekolah untuk merekam KTP elektronik bagi siswa yang memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, sekaligus membantu aktivasi IKD bagi siswa yang sudah memiliki KTP. Disdukcapil juga menyasar desa dan menjajaki kerja sama dengan sejumlah instansi. 

Menurut Dwi, layanan di kantor belum cukup untuk mendorong kenaikan aktivasi. Rata-rata hanya 50–70 warga datang setiap hari, dan sebagian di antaranya sudah memiliki IKD. Karena itu, petugas perlu mendatangi warga, termasuk di luar jam kerja. 

Disdukcapil juga mendorong pemanfaatan IKD untuk mengakses layanan perlindungan sosial.  

- Advertisement -
Ad imageAd image

Warga yang sudah mengaktifkan IKD dapat masuk ke portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan PIN IKD.  

Di portal tersebut, pengguna dapat memeriksa data diri dan mengajukan bantuan sosial. 

Warga yang memenuhi ketentuan juga dapat mendaftar sebagai agen untuk membantu orang lain mengakses layanan. Pendaftaran tetap memerlukan pertemuan langsung dan verifikasi wajah.  

Agen ini diharapkan dapat membantu warga yang belum mengaktifkan IKD atau tidak memiliki ponsel yang mendukung. 

Saras menyebut rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat masih menjadi kendala. Sebagian warga belum mengetahui manfaat IKD, sementara keterbatasan literasi digital dan ponsel yang tidak kompatibel juga menghambat aktivasi. Aplikasi IKD membutuhkan perangkat Android minimal versi 5. 

Selain itu, tidak semua warga bersedia mengaktifkan IKD saat petugas datang. Ada pula warga yang ponselnya mendukung aplikasi, tetapi kapasitas memorinya penuh. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau kita hanya menunggu warga datang ke kantor, tidak mungkin capaiannya naik banyak. Karena itu, kita melakukan kolaborasi dan jemput bola,” ujar Saras. *** 

Editor : Agus Hidayat 

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment