Wonosobo (Lintas Topik.com) — Calon pekerja migran itu sudah membayar biaya keberangkatan dan lulus ujian. Namun, keberangkatan yang ditunggu tak kunjung terlaksana. Pada Agustus 2026, Fatimah ikut mendampingi upaya penyelesaian persoalannya.
Kasus tersebut dibawa ke mediasi melalui kementerian yang menangani perlindungan pekerja migran. Fatimah mendampingi korban berhadapan dengan sejumlah perwakilan perusahaan.
Bukti dan pemahaman terhadap aturan menjadi pegangannya dalam memperjuangkan hak orang yang didampingi.
Menurut penuturannya, dalam proses itu lembaga pelatihan mengembalikan sejumlah uang yang masih berada pada mereka.
Pengalaman tersebut hanyalah salah satu pekerjaan Fatimah sebagai staf lapangan SARI ( Social Analysis Reseach Institute) sebuah NGO yang fokus pada isu isu pekerja migran dan keluarganya.
Warga Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, itu mendampingi pekerja migran dan keluarganya, mulai dari penanganan persoalan hingga pemberdayaan ekonomi setelah mereka pulang.
Namun, jauh sebelum menjadi pendamping, Fatimah pernah berada di posisi keluarga yang membutuhkan pertolongan.
Dalam wawancara dengan Lintas Topik.com, Rabu (14/10/2026), ia menceritakan pengalaman kakak perempuannya yang mengalami kekerasan dari majikan saat bekerja di Singapura. Sang kakak sempat melarikan diri dan, menurut Fatimah, sempat dipenjara.
Pengalaman itu berdampak pada kesehatan mental kakaknya. Ia kemudian pulang untuk menjalani pengobatan sebelum akhirnya kembali bekerja di luar negeri setelah kondisinya membaik.
Di rumah, keluarga Fatimah kebingungan. Mereka tidak mengetahui ke mana harus mengadu atau layanan apa yang bisa membantu. Persoalan tersebut ditangani sebisa mungkin di dalam keluarga.
Pengalaman itulah yang membuat Fatimah tertarik ketika diajak bergabung dengan DESBUMI sekitar 2017. Ia masuk sebagai anggota keluarga pekerja migran, membawa pertanyaan yang sebelumnya belum menemukan jawaban.
Melalui komunitas dampingan SARI tersebut, Fatimah belajar tentang migrasi aman, prosedur bekerja di luar negeri, dan langkah yang dapat ditempuh ketika pekerja migran menghadapi masalah.
Ia juga mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan, tata boga, hingga batik. Pengetahuan yang diperoleh kemudian ia kembangkan dan praktikkan.
Keterlibatannya semakin jauh. Dari anggota, Fatimah menjadi pengurus dan sering mengikuti kegiatan advokasi di tingkat desa hingga kabupaten. Pada Juni 2023, ia bergabung sebagai staf lapangan SARI .
Dari penerima manfaat program, Fatimah mendapat kesempatan mendampingi orang lain. Ia menilai keaktifannya di DESBUMI serta kebutuhan tenaga pendamping seiring bertambahnya kelompok ikut menjadi pertimbangan.
Pekerjaan itu mempertemukannya dengan beragam persoalan. Di antaranya calon pekerja migran yang gagal berangkat, keluarga yang membutuhkan informasi, serta purna pekerja migran yang berusaha membangun penghidupan di rumah.
Fatimah melihat keputusan bekerja di luar negeri sering didorong kebutuhan ekonomi, utang, keterbatasan pekerjaan, maupun persoalan keluarga. Dalam keadaan terdesak, calon pekerja migran rentan menerima tawaran keberangkatan tanpa memahami prosedurnya secara utuh.
Persoalan juga dapat menjadi lebih rumit ketika perekrut masih memiliki hubungan keluarga. Menurut Fatimah, hubungan tersebut terkadang membuat korban sungkan melapor ketika mengalami masalah.
Karena itu, ia menilai edukasi migrasi aman perlu menjangkau langsung calon pekerja migran dan keluarganya. Terutama di desa yang belum mendapatkan pendampingan. Pengetahuan tentang prosedur dan jalur bantuan perlu dimiliki sebelum seseorang berangkat.
Di sisi lain, Fatimah mendampingi pemberdayaan ekonomi melalui kelompok DESBUMI. Usaha kelompok maupun individu menjadi bagian dari upaya membantu purna pekerja migran mengelola hasil kerja mereka.
Harapannya, pendapatan selama bekerja di luar negeri dapat menjadi bekal membangun usaha setelah pulang.
Dengan begitu, mereka memiliki pilihan penghasilan di rumah dan tidak harus terus kembali merantau karena tekanan ekonomi.
Perhatian Fatimah juga menjangkau keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak. Ia mengatakan pendataan dilakukan untuk memahami kondisi pendidikan, pengasuhan, kebutuhan sehari-hari, hingga komunikasi anak dengan orang tua yang bekerja di luar negeri.
Baginya, kondisi anak perlu dipahami secara utuh. Status sebagai anak pekerja migran tidak semestinya menjadi alasan untuk langsung menyalahkan ketika mereka menghadapi masalah.
Seluruh pendampingan itu membutuhkan kerja bersama. Fatimah menekankan pentingnya dukungan pemerintah desa dan kabupaten agar kelompok yang telah terbentuk dapat terus menjalankan kegiatan.
Tujuan yang ingin dicapainya adalah kesejahteraan pekerja migran dan keluarga mereka.
Perlindungan ketika bekerja, kemampuan mengelola penghasilan, serta kehidupan keluarga setelah kepulangan menjadi bagian yang saling berkaitan.
Fatimah mengenal kebutuhan akan pendampingan dari pengalaman keluarganya sendiri.
Kini, pengetahuan yang dahulu ia cari menjadi bekal untuk membantu orang lain.
Dari Mergosari, ia menjalani peran itu: mendampingi mereka yang menghadapi persoalan, sekaligus menguatkan mereka yang sedang membangun kehidupan setelah pulang. ***
Editor : Agus Hidayat







