JAKARTA (Lintas Topik) – Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan nama Beranda Imigrasi untuk 254 titik layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Penyeragaman nama ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi pelayanan keimigrasian.
Kebijakan tersebut menyatukan berbagai nama unit layanan yang selama ini digunakan, mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Layanan Paspor (ULP), hingga Immigration Lounge. Seluruh titik layanan tersebut kini menggunakan identitas yang sama, yakni Beranda Imigrasi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, dari total 254 titik layanan, sebanyak 156 berada di Mal Pelayanan Publik, 33 merupakan Unit Layanan Paspor, dan 20 berupa Immigration Lounge.
Selain itu, terdapat 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, penyeragaman nama tersebut dilatarbelakangi masih beragamnya istilah dan singkatan yang digunakan untuk menyebut unit pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam dalam siaran pers, Rabu (28/10/2026).
Perubahan identitas ini juga berlaku pada pencarian lokasi pelayanan keimigrasian melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi layanan di luar kantor imigrasi dengan mengetikkan nama “Beranda Imigrasi” diikuti nama area atau lokasi yang dituju.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Hendarsam menjelaskan, nama Beranda Imigrasi dipilih dengan filosofi beranda sebagai titik pertemuan sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru. Filosofi tersebut mencerminkan harapan agar layanan keimigrasian terasa lebih ramah, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.
Menurut dia, keberadaan unit layanan di pusat keramaian, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, merupakan bagian dari upaya Imigrasi memperluas kemudahan akses pelayanan.
Melalui konsep tersebut, Imigrasi ingin menghadirkan suasana pelayanan yang tidak kaku, tetapi tetap mengutamakan ketertiban administrasi dan profesionalisme.***
Editor : Agus Hidayat
“Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” kata Hendarsam.
Ia berharap, penggunaan satu nama untuk seluruh titik layanan di luar kantor imigrasi dapat membantu masyarakat menemukan lokasi pelayanan dengan lebih mudah saat membutuhkan dokumen perjalanan.







