Arab Saudi Resmi Tutup Proses Visa Haji: 203.279 Jemaah Indonesia Siap Berangkat ke Tanah Suci

Ida Agus
34 Views
3 Min Read
Visa Ibadah Haji tahun 2025 resmi ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi. ( dok. Kemenag)

LintasTopik.Com Pemerintah Arab Saudi resmi menutup seluruh proses pemvisaan jemaah haji pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi. Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji—baik reguler, khusus, mujamalah, maupun visa undangan lainnya.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, di Jeddah, Rabu (28/5/2025).

“Saya sudah mendapat konfirmasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah ditutup per tanggal 26 Mei. Artinya, tidak ada lagi pemrosesan visa untuk seluruh skema haji,” tegas Hilman.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Uniknya, jumlah visa haji reguler yang diproses justru melebihi kuota, yakni mencapai 204.770 visa.

Bagaimana bisa? Menurut Hilman, hal ini terjadi karena adanya mekanisme batal ganti. Ketika ada jemaah yang visanya sudah terbit namun batal berangkat karena alasan kesehatan, meninggal dunia, atau sebab lain, pihak Kementerian Agama langsung memproses calon pengganti sesuai antrean.

“Jumlah jemaah yang batal berangkat mencapai 1.450 orang. Begitu ada yang membatalkan, kami langsung isi dengan pengganti agar kuota tetap terpakai maksimal. Ini proses yang sangat dinamis, karena terus berpacu dengan waktu,” jelas Hilman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, dengan ditutupnya sistem visa oleh Arab Saudi, proses penggantian ini juga otomatis terhenti.

41 Visa Gagal Terbit, Tak Bisa Diproses Lagi

Meski 204.770 visa telah diproses, hingga batas akhir hanya 203.279 visa jemaah reguler yang berhasil diterbitkan dan siap digunakan untuk berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, 41 visa masih dalam proses saat sistem ditutup, dan dipastikan tidak bisa lagi dilanjutkan.

“Kami berharap tidak ada lagi pembatalan dari jemaah yang sudah tervisa, karena tidak ada kesempatan lagi untuk menggantinya. Masa pemberangkatan jemaah haji reguler juga akan segera berakhir pada 31 Mei,” kata Hilman.

Untuk jemaah haji khusus, proses pemvisaan juga berjalan dengan baik. Dari 17.680 kuota, sebanyak 17.532 visa sudah tercetak hingga saat penutupan. Sisanya yang belum tervisa juga tak bisa lagi diproses.

Dengan demikian, total 220.811 visa jemaah Indonesia telah berhasil diterbitkan untuk pelaksanaan haji tahun ini.(***)

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sumber : Kemenag RI

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment