Ad imageAd image

Dinsos PMD Wonosobo Terima Usulan Pemberhentian Kades Wonokerto, Inspektorat Siap Audit

Ida Agus
53 Views
3 Min Read
Kades Wonokerto Deny Seteya Wibowo (baju putih) menyerahkan dana yang pernah dipakainya kepada tokoh masyarakat di baolai desa setempat. ( LT / Ida Agus)

Wonosobo (LintasTopik.com) – Polemik kepemimpinan Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, memasuki babak baru. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo resmi menerima surat dan berkas usulan pemberhentian Deny Setya Wibowo pada Kamis (21/8) malam.

Berkas diserahkan oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Plt Camat Leksono, diterima langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinsos PMD, Rahardian Azis Rifai. “Berkas disertai data dukung sudah kami terima. Nantinya akan kami teliti dan kaji sebelum diajukan kepada bupati. Rekomendasi bupati harus didasarkan pada bukti yang kuat,” ujar Rahardian.

Menurut Rahardian, data pendukung yang diserahkan meliputi surat keputusan BPD, pengantar camat, hingga surat teguran tertulis dari BPD dan kecamatan. Meski demikian, penentuan dugaan penyalahgunaan dana akan dipastikan melalui audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) oleh Inspektorat. “Inspektorat akan turun ke lapangan untuk investigasi. Kami menunggu hasil audit tersebut,” jelasnya.

Dinsos PMD mengingatkan masyarakat bahwa proses pemberhentian kades tidak instan, karena harus memenuhi regulasi. Dari penelitian awal, berkas yang diajukan dinilai lengkap dan tinggal menunggu hasil audit Inspektorat.

Sebelumnya, Deny Setya Wibowo didemo ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu pada Rabu (20/8). Mereka menuntut kades mundur karena diduga menyalahgunakan anggaran dan tidak transparan dalam pengelolaan pemerintahan desa. “Tuntutan kami soal transparansi dan kejujuran. Ada indikasi penyalahgunaan dana pendidikan, bantuan sosial, hingga aset desa,” tegas koordinator aksi, Sugeng Rahayu.

Sugeng menyebut hasil investigasi singkat mereka menemukan dugaan kerugian Rp6 juta hingga Rp8 juta. Selain itu, warga juga menyoroti pengelolaan BUMDes yang dinilai sarat intervensi kades, hingga bantuan sapi pemerintah yang disebut tak pernah diterima warga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Merespons desakan tersebut, Deny mengembalikan dana senilai Rp13.301.000 kepada warga, meliputi dana pendidikan TK, SD, surplus UPK 2023, bibit tanaman, dan pajak kendaraan. Pengembalian dilakukan di hadapan pengurus BPD dan tokoh masyarakat, sesuai janji Deny usai aksi demo.

Meski demikian, Deny menegaskan tidak akan mengundurkan diri. “Saya siap diproses secara hukum jika terbukti bersalah,” kata Deny di hadapan massa aksi.

Gerakan warga Wonokerto ini mendapat dukungan luas dari pemuda, tokoh agama, hingga sesepuh desa, yang menilai keberanian warga bersuara penting untuk memperbaiki tata kelola desa. Proses hukum dan audit Inspektorat kini menjadi penentu nasib jabatan Deny Setya Wibowo.***

Editor : Agus Hidayat

Share This Article
Leave a Comment