Wonosobo, LintasTopik.com – Di tengah gencarnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, justru muncul kabar kurang sedap dari lingkup pemerintahan daerah. Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo tercatat menunggak pembayaran pajak.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala UPPD Samsat Kabupaten Wonosobo, Haris Triono, dalam Podcast bersama Lintas Topik, Selasa (15/4). Ia membenarkan adanya kendaraan pelat merah yang belum memenuhi kewajiban pajak, meski tidak merinci jumlah pastinya.
“Penyebabnya beragam. Bisa karena pemakai lupa membayar saat jatuh tempo, atau kendaraan sudah waktunya ganti pelat nomor tapi BPKB-nya belum ditemukan. Proses ini memang bisa memakan waktu,” jelas Haris.
Pihak Samsat Wonosobo sendiri sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemkab terkait tunggakan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak dan Penerimaan Daerah DPPKAD Kabupaten Wonosobo, Tri Hidayat, juga mengakui adanya kendaraan dinas yang belum melunasi pajak. Pendataan telah dilakukan dalam program Sengkuyung. Menurutnya, tiap kendaraan dinas sudah memiliki penanggung jawab masing-masing.
“Alasannya serupa, banyak yang lupa membayar pajak saat sudah jatuh tempo,” ungkap Tri Hidayat yang juga merupakan mantan Direktur Bank Wonosobo.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor sendiri sedang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025. Di Kabupaten Wonosobo, tercatat sekitar 90 ribu kendaraan bermotor menunggak pajak tahunan, yang jika tidak ditindaklanjuti, bisa membuat potensi pendapatan daerah sebesar Rp43 miliar melayang begitu saja.***
Editor : Agus Hidayat