Temanggung ( Lintas Topik.com)— Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Temanggung, yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia), tak perlu datang ke Wonosobo untuk mengurus paspor sebagai dokumen perjalanan ibadah haji 2027. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo datang langsung ke Temanggung melalui layanan pembuatan dan penggantian paspor secara on the spot.
Layanan jemput bola tersebut digelar selama dua hari, Rabu-Kamis (26-27 Agustus 2026), di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Temanggung. Seluruh tahapan permohonan paspor, mulai dari verifikasi berkas, perekaman biometrik berupa foto dan sidik jari, hingga wawancara, dilakukan di lokasi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Temanggung, Eko Widodo, mengatakan layanan tersebut sangat membantu CJH, terutama karena sebagian besar pemohon merupakan lansia.
Menurutnya, CJH dapat menyelesaikan proses perekaman data dengan lebih cepat dan nyaman tanpa harus mengikuti antrean layanan reguler di Kantor Imigrasi Wonosobo.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, mengatakan layanan serupa akan terus dilakukan melalui kerja sama dengan instansi terkait untuk memudahkan CJH dalam melengkapi dokumen perjalanan.
“Setelah Kabupaten Temanggung, layanan on the spot bagi Calon Jemaah Haji akan dilanjutkan di Kabupaten Magelang pada Senin hingga Jumat, 7–11 September 2026, yang kemudian disusul untuk wilayah Kota Magelang dan Kabupaten Wonosobo,” kata Taufan.
Layanan jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian administrasi dokumen perjalanan CJH, sehingga persiapan keberangkatan jemaah untuk musim haji 2027 dapat dilakukan tepat waktu.
