Jakarta (Lintas Topik.com) — Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak terlepas dari dinamika politik dan perjuangan kelas pekerja sejak masa kolonial hingga era reformasi.
Hari Buruh mulai dikenal di Indonesia pada awal abad ke-20, seiring berkembangnya industri di masa Hindia Belanda. Kesadaran buruh mulai tumbuh dan ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi pekerja yang terinspirasi dari gerakan buruh internasional di Eropa.
Peringatan 1 Mei tercatat mulai dilakukan pada dekade 1920-an oleh serikat buruh dan organisasi pergerakan di sejumlah kota besar, seperti Batavia dan Surabaya.
Selain sebagai simbol solidaritas, peringatan tersebut juga diisi dengan tuntutan perbaikan kondisi kerja di bawah pemerintahan kolonial.
Namun, aktivitas buruh pada masa itu kerap mendapat pembatasan dari pemerintah kolonial Belanda yang menganggap gerakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas.

Memasuki masa kemerdekaan, peringatan Hari Buruh sempat mendapat pengakuan lebih terbuka. Pada era pemerintahan Soekarno, 1 Mei bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional dan dirayakan secara luas oleh kalangan buruh.
Situasi berubah pada masa pemerintahan Soeharto. Di era Orde Baru, aktivitas buruh dikontrol secara ketat oleh negara, dan peringatan Hari Buruh tidak lagi dijadikan hari libur nasional.
Aksi-aksi buruh dibatasi, sementara peringatan 1 Mei kerap dihindari karena dikaitkan dengan kepentingan ideologis tertentu.
Kondisi tersebut berlangsung selama puluhan tahun hingga runtuhnya Orde Baru pada 1998.
Setelah Reformasi, ruang kebebasan bagi buruh kembali terbuka. Serikat-serikat pekerja bermunculan dan peringatan Hari Buruh kembali digelar secara terbuka di berbagai daerah.
Aksi-aksi buruh pun kembali menjadi bagian dari dinamika demokrasi, dengan mengusung berbagai tuntutan, mulai dari upah layak hingga jaminan sosial.
Momentum penting terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ketika pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada 2013.
Kebijakan tersebut mulai berlaku secara resmi pada 2014.
Sejak saat itu, Hari Buruh tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi pekerja, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap peran dan perjuangan buruh dalam pembangunan nasional.
Perjalanan panjang tersebut menunjukkan bahwa peringatan 1 Mei di Indonesia tidak sekadar hari libur, melainkan bagian dari sejarah perjuangan pekerja yang terus berkembang hingga saat ini. ***
Editor : Agus Hidayat







