Lintas Topik.Com – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas menepis isu ijazah palsu yang kembali menyeret nama Presiden Joko Widodo. Dalam klarifikasinya, pihak kampus memastikan Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM, telah menjalani proses akademik sejak tahun 1980 dan resmi diwisuda pada 5 November 1985.
Klarifikasi UGM: Jokowi Mahasiswa Sah Sejak 1980
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 15 April 2025, di Fakultas Kehutanan UGM, tiga perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa—mengajukan pertanyaan resmi terkait keabsahan ijazah Joko Widodo.
Audiensi tersebut diterima oleh jajaran pimpinan UGM, termasuk Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, Wakil Rektor Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito, Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius,Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Sigit Sunarta,Ketua Senat Fakultas Kehutanan, Prof. San Afri Awang
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, memberikan pernyataan resmi:
“Joko Widodo terdaftar sebagai mahasiswa UGM sejak tahun 1980 dengan nomor induk 80/34416/KT/1681 dan telah diwisuda pada tanggal 5 November 1985. Beliau menjalani seluruh proses studi sesuai ketentuan,” ujarnya.
UGM juga menekankan bahwa kampus tidak memiliki konflik kepentingan dalam isu ini. Andi menegaskan:
“UGM adalah institusi publik yang tunduk pada aturan perundang-undangan. Terkait data pribadi, kami hanya bisa membukanya bila diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.”
Latar Belakang Isu Ijazah Jokowi
Isu soal keaslian ijazah Presiden Jokowi kembali ramai setelah pakar digital forensik Rismon Sianipar merilis analisis yang menilai adanya kejanggalan dalam dokumen akademik Jokowi, termasuk skripsi dan ijazah. Meski demikian, UGM dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa dokumen akademik Jokowi valid dan sah secara hukum. ***
Dari berbagai sumber
Editor : Agus Hidayat