Ad imageAd image

475 Calon Kades Ditetapkan, Kampanye Pilkades Wonosobo Dimulai 19 November 

Lintas Topik Author
2 Min Read
475 calon kades akan mengikuti kontestasi pilkades serentak pada 25 November 2026/ ( LT / Ida Agus)

Wonosobo (Lintas Topik.com) — Sebanyak 475 calon kepala desa telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkades Serentak Wonosobo 2026 di 166 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, para calon dijadwalkan menjalani masa kampanye pada 19–21 November 2026. 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Harti, mengatakan jumlah calon tersebut merupakan hasil akhir tahapan pendaftaran dan seleksi. 

“Berdasarkan hasil rekapitulasi terhadap pendaftaran calon Kades 166 desa ini terdapat 502 bakal calon terdata,” kata Harti, Selasa (6/10/2026). 

Dari 502 bakal calon tersebut, enam orang tidak memenuhi syarat, 11 orang mengundurkan diri, dan 10 orang tidak lolos seleksi tambahan. Dengan demikian, sebanyak 27 bakal calon tidak melanjutkan hingga tahap penetapan. 

“Jadi dari 166 desa, ini penetapan calon Kepala Desa disertai dengan nomor undian sejumlah 475 orang,” ujar Harti. 

Seleksi tambahan dilaksanakan di empat desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon. Keempat desa tersebut adalah Ngadikerso dengan tujuh peserta, Menjer enam peserta, Tambi 10 peserta, dan Sukorejo tujuh peserta. Secara keseluruhan, seleksi tambahan diikuti 30 bakal calon. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada hari pertama kampanye, para calon kepala desa dijadwalkan menyampaikan visi dan misi dalam kegiatan yang diselenggarakan panitia Pilkades. 

Tahapan selanjutnya adalah masa tenang pada 22–24 November 2026. Selama masa tersebut, alat peraga kampanye dalam bentuk apa pun harus ditarik. 

Pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026. 

“Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Penghitungan suara dimulai paling lambat satu jam setelah pemungutan suara berakhir,” jelas Harti. 

Setelah penghitungan suara selesai, panitia Pilkades dijadwalkan menetapkan calon kepala desa terpilih pada 26 November 2026. Hasil tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati Wonosobo. 

Laporan calon kepala desa terpilih oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada bupati melalui camat dijadwalkan paling lambat 15 Desember 2026. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih selanjutnya dilakukan melalui keputusan Bupati Wonosobo. Adapun jadwal dan tempat pelantikan akan ditentukan oleh pemerintah daerah. *** 

Editor : Agus Hidayat 

Share This Article
Lintas Topik adalah media online yang memuat berbagai berita dalam berbagai genre. Namun lebih berfokus pada konten lokal dan olah raga. Dikelola oleh tenaga jurnalis yang berkompeten di bidang media. Selain itu Lintas Topik juga memiliki chanel Podcsat yang secara rutin disiarkan dua kali seminggu di dua Radio Radio Citra Fm, Purnamasidi Fm dan Channel Youtube.
Leave a Comment